Jakarta, hariandialog.co.id.- Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan
transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu sejak 2009 baru
terbongkar setelah kursi menteri diisi oleh Sri Mulyani. Mahfud
menyebutkan ratusan triliunan transaksi mencurigakan itu menumpuk di
era Menkeu sebelumnya. “Saya sangat hormat dan salut pada Bu Sri
Mulyani yang begitu hebat untuk membersihkan itu sudah lama, mengambil
tindakan-tindakan. Tapi menumpuk sebanyak itu karena bukan Sri
Mulyani, itu ganti menteri 4 kali kalau dari 2009 nggak bergerak,”
ujar Mahfud dalam tayangan YouTube Kemenkopolhukam, Kamis (9/3/2023)
“Dan Keirjenan baru memberi laporan kalau dipanggil kali,
sehingga ‘Pak, Bu, itu hanya kecil-kecil, ndak ada masalah’. Ternyata
kalau mau dianggap ada masalah, sekarang ada masalah,” lanjut dia.
Untuk diketahui, Menkeu pada 2009 masih diisi Sri Mulyani.
Sri Mulyani menjadi Menkeu sejak 2005 hingga 2010. Lalu Menkeu
selanjutnya adalah Agus DW Martowardojo periode 2010-2013.
Selanjutnya, Muhammad Chatib Basri menjabat Menkeu pada 21 Mei 2013-20
Oktober 2014. Chatib kemudian digantikan oleh Bambang Brodjonegoro
pada 2014-2016. Lalu, Sri Mulyani kembali ditunjuk sebagai menkeu pada
2016 hingga saat ini.
Mahfud menyatakan transaksi janggal itu akumulasi dari 160 lebih
laporan. Menurut Mahfud, transaksi janggal itu tak ada kemajuan
informasi, hingga akhirnya terungkap setelah Rafael Alun Trisambodo
diusut.
Lebih lanjut, Mahfud juga mengatakan dari total laporan sejak 2009
itu, diketahui sebanyak 460 terlibat. “Kadang kala respons itu muncul
sesudah menjadi kasus, kayak yang Rafael, Rafael itu jadi kasus lalu
dibuka, lho ini sudah dilaporkan dulu kokdidiemin, baru sekarang bisa,
dulu Angin Prayitno, sama ndak ada yang tahu sampai ratusan miliar,
diungkap KPK baru dibuka,” lanjut Mahfud.
Kemenkeu menyatakan belum mengetahui soal transaksi janggal Rp 300
triliun yang diungkap Mahfud Md. Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan
Nurmawan mengaku belum menerima laporan berkenaan dengan temuan
tersebut. “Rp 300 triliun itu memang sampai saat ini Itjen Kemenkeu
belum tahu dan menerima informasinya seperti apa,” kata dia, Rabu
(8/3) seperti tulis dtc.
Meski demikian, Awan berjanji akan menindaklanjuti dan melakukan
pengecekan terkait informasi yang tengah berkembang tersebut. “Nanti
akan kami cek. Kita tahu tuh masalahnya di pemberitaan nanti kami
cek,” sebut dia. (tob).
