Jakarta, hariandialog.co.id.- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Erick Thohir mengungkapkan korupsi di tubuh BUMN tidak dapat
dihilangkan tetapi bisa ditekan. Hal itu disampaikan Erick Thohir
setelah melakukan pertemuan dengan KPK untuk membahas sistem
pencegahan korupsi, Selasa (29/4).
“Di sinilah mengapa kita berkonsultasi, dan sekalian kita akan membuat
sebuah sistem yang tadi didukung penuh oleh KPK, dan kami sejak awal
Kementerian BUMN juga program bersih-bersih itu kita dorong, sehingga
kita bisa menekan yang namanya kasus korupsi,” kata Erick Thohir di
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (29/4).
“Kita menekan, kita tidak menghilangkan karena tidak mungkin. Kenapa
tidak mungkin? Bukan karena tidak mampu, tetapi memang sistem dan
leadership yang harus kita bangun,” sambungnya.
Dia menambahkan dalam pertemuan tersebut juga turut dibahas
mengenai sinkronisasi hukum setelah UU BUMN mengalami revisi. “Mulai
berkonsultasi tapi juga bersinkronisasi dan sehingga nanti ada
kesepakatan yang efektif, sesuai dengan perubahan yang adanya kita
lihat sekarang ini, UU BUMN sekarang ini,” kata dia.
Erick Thohir Datangi Kantor KPK Sore Ini
Dalam UU BUMN yang baru, anggota direksi, dewan komisaris, dan dewan
pengawas BUMN bukan merupakan penyelenggara negara (Pasal 9G UU
1/2025).
Dengan aturan ini, mereka tak wajib melaporkan harta kekayaan
penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK dan tak bisa dikenakan delik
korupsi.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan
pihaknya mendukung apa yang menjadi semangat Kementerian BUMN dalam
memberantas korupsi. “Kami selaku lembaga penegak hukum yang mempunyai
tugas dan fungsi pemberantasan korupsi, tentunya akan mendukung supaya
jangan ada terjadi suatu peristiwa pidana korupsi di lembaga itu,”
ucap Tanak.
Dia bilang KPK juga akan memberikan dukungan kepada
Kementerian BUMN agar aset-aset negara tak hilang begitu saja akibat
kasus korupsi.
“KPK akan mendukung sepenuhnya kegiatan-kegiatan Kementerian BUMN dan
kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Danantara sehingga benar-benar
keuangan negara dapat dikelola dengan baik dan dapat bermanfaat dengan
baik untuk bangsa dan negara kita ini,” katanya, tulis cnni.
(farhan-01)