Jakarta, hariandialog.co.id.- Negara menerima pemasukan dari PT
Freeport Indonesia (PTFI) yang telah menyetorkan sebagian dari
keuntungan bersih perusahaan sepanjang 2025 sebesar Rp70,2 triliun ke
negara.
Penyetoran dilakukan dalam dua tahap, yakni Rp70,2 triliun
pada tahun lalu dan Rp4,8 triliun untuk Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah pada April 2026.
Secara rinci, dari total setoran Rp75 triliun tersebut,
termasuk dividen kepada MIND ID sebagai pemegang saham Pemerintah
Indonesia sebesar Rp16,9 triliun dan bagian pemerintah daerah sebesar
Rp13,48 triliun yang terdiri dari Rp10,6 triliun dibayarkan 2025 dan
Rp2,88 triliun yang merupakan pembagian keuntungan bersih perusahaan
2025.
“Perusahaan senantiasa mengedepankan transparansi dan
akuntabilitas dalam menjalankan kewajibannya kepada negara dan daerah
dengan harapan agar dapat dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya
kepentingan rakyat di daerah masing-masing,” kata Presiden Direktur
PTFI Tony Wenas dalam keterangan resmi, Jumat, 8 Mei 2026. (qiqi-01)
