
Denpasar-hariandialog.co.id- Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu mengungkapkan, berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) saat terdektiksi adanya peningkatan transaksi Judi Online yang semakin mewabah dari berbagai kalangan dengan nilai transaksi sebesar Rp 327 Triliun lebih dan sebanyak 6.056 Rekening di Bank telah di blokir.
Ia menegaskan, OJK bersama KPK, PPATK dan Kominfo juga lembaga lainnya ambil langkah antisipasi dan koordinasi bertekad, Judi Online bisa dihapus dari hulu sampai hilir, “ Judi Online menjadi kekhawatiran dengan link Judi Online masuk ke data pribadi sacara mendadak, sangat penting edukasi terkait perlindungan data pribadi, “ tandas Kristrianti Puji Rahayu, saat NGORTE (Ngobrol Bersama Update Berita) dengan sejumlah media, Rabu,( 10/7 )2024 di Denpasar.
Peningkatan transaksi Judi Online terjadi kuartal I 2024 terdata sebesar Rp 101 trilyun terjadi transaksi Judi Online, sampai saat ini terus meningkat menembus Rp 327 trilyun lebih PPATK juga mencermati masalah Judi Online. Bahkan dari KPK juga mensinyalir beberapa anggota DPR turut bermain dalam Judi Online,“Dari data rekening Kemenkominfo, OJK minta perbankan blokir Rekening Pemain Judi Online ,” terang Puji Rahayu.
PPATK menyebut mereka pemain Judi Online teridentifikasi, rata-rata bermain diatas Rp 100 ribu,“ OJK mengingatkan, Judi Online hal itu menjadi suatu kekhawatiran,agar tidak terus berlanjut minta bagi masyarakat yang terlibat dengan Judi Online agar Rekening mereka di perbankan diblokir,“tandas Puji menjelaskan, agar terhindar dari urusan KTP jangan mau difotokopi oleh orang lain, karena itu data pribadi sangat riskan disalah gunakan, Jadi, kalau diminta fotocopy KTP tulis untuk keperluan apa, trik kecil ini penting dilakukan,untuk melindungi diri dari penipuan tegasnya. ( Smn )
