Jakarta, hariandialog.co.id.- Ka Korlantas Polri Brigjen Pol Aries Syahbudin mengatakan seluruh jajarannya akan menggelar razia serentak, melalui operasi patuh di seluruh Indonesia mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Korlantas menyebutkan Pol KK
Polisi akan memperketat pengawasan untuk menekan pelanggaran sekaligus mencegah kecelakaan yang mengancam keselamatan pengguna jalan.
Operasi ini tidak semata-mata berorientasi pada penindakan.
Korlantas Polri menekankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis agar masyarakat semakin sadar bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bagian penting dari keselamatan bersama.
Ia, mengatakan, keberhasilan operasi tidak seharusnya hanya diukur dari banyaknya pengendara yang ditilang, tetapi juga dari perubahan perilaku masyarakat di jalan raya.
“Operasi ini harus mampu membangun kesadaran hukum masyarakat. Kita tidak mengukur keberhasilan dari besarnya jumlah penindakan, tetapi dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” ujar Aries melansir WartaKota pada Jumat (23/10/2026).
Aries menginstruksikan jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda dan Satuan Lalu Lintas Polres untuk memperketat pengawasan terhadap pengendara yang melawan arus
Pelanggaran ini menjadi perhatian karena dapat menempatkan pengendara maupun pengguna jalan lain dalam situasi berbahaya, terutama ketika kendaraan berhadapan langsung di jalur yang tidak semestinya.
Karena itu, upaya pencegahan akan diperkuat melalui pengawasan di lapangan dan edukasi kepada masyarakat.
“Polisi diharapkan tidak hanya menindak pelanggaran yang ditemukan, tetapi juga mendorong pengendara memahami risiko dari perilaku berkendara yang membahayakan,” kata
Aries dalam rapat virtual bersama para Dirlantas Polda dan Kasat Lantas Polres pada Jumat (23/10/2026).
Selama Operasi Patuh 2026, kepolisian akan menggabungkan sosialisasi keselamatan berlalu lintas dengan penegakan hukum.
Edukasi dilakukan melalui sekolah, kampus, komunitas, serta media. Polisi juga akan memberikan pemahaman mengenai safety riding bagi pengendara sepeda motor dan safety driving bagi pengemudi kendaraan lainnya.
Sementara itu, penegakan hukum dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik, serta teguran simpatik sesuai ketentuan.
Aries menginstruksikan agar setiap penindakan berupa tilang didampingi personel Provos.
Pengawasan ini bertujuan memastikan anggota menjalankan tugas sesuai ketentuan dan menjaga profesionalisme selama operasi berlangsung.
Selain penegakan hukum, petugas diminta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan bersikap santun, responsif, dan solutif.
Dengan demikian, operasi tidak hanya menjadi momentum penertiban, tetapi juga kesempatan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dalam mengelola keselamatan lalu lintas.
Operasi ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”. (rojak-01)
