Jakarta, hariandialog.co.id.- Seorang pejabat di lingkungan
Direktorat Jenderal Pajak(DJP) Kementerian Keuangan terseret kasus
penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Mario Dandy Satrio di
Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mario Dandy Satrio yang punya kebiasaan
pamer kendaraan mewah itu merupakan dari anak pejabat pajak tersebut.
Terlihat ia kerap memamerkan mobil dan motor yang
dikendarai. Motor dan mobil yang dikendarai itu pun bukan barang
murah. Terlihat ada moge Harley, Jeep Rubicon, dan Toyota Land Cruiser
VX-R. Moge Harley yang dikendarai itu terlihat menggunakan pelat nomor
‘B 6000 LAM’. Namun, saat ditelurusi di laman Informasi Data Kendaraan
dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pelat
dengan nomor tersebut tertulis ‘Data tidak ditemukan’.
Mario Dandy juga sering memperlihatkan aksi di atas
Jeep Wrangler Rubicon. Seperti membejek mobil dengan kecepatan hingga
180 km/jam di jalan tol sembari direkam. Kemudian ada juga saat
dirinya bersama dengan teman perempuan yang berdiri keluar dari atap
saat mobil berjalan.
Mobil itu rupanya digunakan Mario Dandy saat melakukan aksi
penganiayaan terhadap David. Dalam beberapa unggahan, terlihat SUV
Amerika itu menggunakan pelat nomor berbeda. Pertama ada ‘B 2571 PBP’,
lalu B ‘120 DEN’, dan mobil juga terlihat dipasangi pelat ‘B 10 VVW’.
Ketika dicek di laman yang sama, data pelat nomor ‘B 120
DEN’ tidak ditemukan. Lalu, pelat nomor ‘B 10 VVW’ juga terdaftar atas
model Toyota Land Cruiser VX-R. Mobil lansiran 2019 itu terdaftar atas
nama CV Rajawali Diesel.
Berlanjut, pelat nomor ‘B 2571 PBP’ yang belakangan diketahui pelat
asli dari Jeep Wrangler Rubicon. Dalam laman itu disebutkan bahwa Jeep
Rubicon keluaran 2013 itu merupakan kendaraan pertama. Terungkap juga
mobil belum membayar pajak yang jatuh tempo pada 4 Februari 2023.
Dalam isu yang beredar, sosok pejabat pajak yang dimaksud
adalah Rafael Alun Trisambodo. Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus
Prastowo tak membantah nama tersebut. Ia mengatakan nama pejabat DJP
itu sudah beredar di media sosial. “Saya rasa (namanya) sudah banyak
beredar di media sosial ya,” kata Prastowo kepada detikcom, ditulis
Kamis (23/2/2023).
Rafael Alun Trisambodo sendiri saat ini menjabat sebagai
Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah (Kanwil) di Kanwil DJP Jakarta
II. Jabatan itu tercantum di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara
(LHKPN) KPK. Prastowo juga membenarkan jabatan tersebut. “Kepala
Bagian Umum di Kanwil,” kata Prastowo.
Dari website resmi DJP, sebelum menduduki jabatan
sekarang, Rafael juga pernah menjadi Kepala KPP Penanaman Modal Asing
(PMS) Dua, Jakarta Selatan.
Selain itu, Rafael Alun Trisambodo juga tercatat pernah menjabat
sebagai Kepala Kantor Pelayanan Penanaman Modal Asing Dua. Lalu
sebelum itu dirinya juga tercatat pernah menjabat sebagai Kepala
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Situbondo.
Sebelumnya lagi, Rafael bahkan tercatat pernah menjabat
sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Kanwil DJP
Jawa Timur I. Kemudian dirinya sempat pindah untuk posisi yang sama,
yakni Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan di Kanwil
DJP Jawa Tengah I.
Sementara itu, berdasarkan Laporan LHKPN terakhirnya, Rafael
tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 56 miliar. Didapati bahwa
sebagian besar harta kekayaan Rafael ini berupa tanah dan bangunan.
Dirinya tercatat memiliki 11 aset tanah dan bangunan dengan total
nilai mencapai Rp 51,93 miliar. Aset tanah dan bangunan miliknya itu
tersebar di Kab/Kota Sleman, Kab/Kota Manado, Kab/Kota Jakarta
Selatan, dan Kab/Kota Jakarta Barat.
Dirinya juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin
berupa 2 unit mobil dengan total nilai mencapai Rp 425 juta. Kendaraan
yang dimilikinya berupa mobil Toyota Camry tahun 2008, mobil Toyota
Kijang tahun 2018.
Kemudian Rafael yang merupakan pejabat pajak juga memiliki harta
bergerak lainnya senilai Rp 420 juta, memiliki surat berharga senilai
Rp 1,55 miliar, kas dan setara kas Rp 1,34 miliar, serta harta lainnya
senilai Rp 419 juta.
Kasus penganiayaan yang dilakukan anak dari pejabat pajak
ini dapat kecaman banyak pihak, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengecam tindakan kekerasan
tersebut dan mendukung penanganan hukum yang dilakukan oleh
kepolisian. “Kemenkeu mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan –
dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang
berwenang,” katanya dalam unggahan di Instagram resmi @smindrawati,
Rabu (22/2/2023).
Sri Mulyani juga mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan
oleh keluarga jajaran di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pasalnya hal
itu bisa mengurangi kepercayaan terhadap integritas instansinya dan
dapat menciptakan reputasi negatif kepada jajaran yang lain.
“Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga
jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap
integritas Kemenkeu dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh
jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih dan
profesional,” tuturnya
Selain Sri Mulyani, Direktur Jenderal Pajak Kementerian
Keuangan Suryo Utomo turut mengecam aksi penganiayaan yang dilakukan
anak dari pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Dukungan diberikan
terhadap penanganan hukum yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Buntut dari kasus ini, Suryo juga mengecam gaya hidup
mewah dan sikap pamer harta yang dilakukan jajarannya maupun keluarga.
“Gaya hidup mewah tersebut tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi
dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi
pemerintah, khususnya DJP,” tegas Suryo dalam keterangan tertulis,
Rabu (22/2/2023). (tob).
