Jakarta, hariandialog.co.id.- Sejumlah prajurit dipimpin Mayor Dedi
Hasibuan mendatangiPolrestabes Medan terkait penangguhan penahanan
tersangka kasus tanah berinisial ARH. Panglima TNI Laksamana Yudo
Margonomemerintahkan para prajurit tersebut diperiksa.
Laksamana Yudo mengatakan telah memerintahkan Komandan
Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Laksda Agung Handoko turun tangan
memeriksa para prajurit yang mendatangi Polrestabes Medan. “Ya, itu
kemarin saya sudah perintahkan Danpom TNI, langsung diperiksa,” kata
Yudo di Markas Komando Paspampres, Jalan Tanah Abang II Nomor 6,
Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023).
Pemeriksaan tersebut akan mendalami duduk perkara hingga
sejumlah prajurit berseragam loreng tersebut mendatangi Mapolrestabes
Medan. Namun, Yudo mengatakan tindakan para prajurit tersebut kurang
etis.
“Sudah saya perintahkan, nanti akan kita periksa mereka yang
melakukan, yang ke polres itu akan kita periksa dulu, apa masalahnya
dan mungkin kemarin kan sudah bukti awal bahwa mereka melakukan itu,”
kata dia.
“Ya saya kira kurang etis prajurit TNI seperti itu,” tambah Yudo.
Mayor Dedi dan sejumlah prajurit TNI mendatangi
SatreskrimPolrestabes Medan untuk mengajukan penangguhan penahanan
tersangka kasus tanah berinisial ARH. Mayor Dedi akan diperiksa.
“(Dedi) Akan diminta keterangan untuk klarifikasi,” kata Kapendam I/BB
Konolonel Rico Siagian, dilansir detikSumut, Senin (7/8).
Dia mengaku belum mengetahui pasti kapan Mayor Dedi yang
menjabat sebagai Kasi Undang-undang Kumdam I/BB itu akan diperiksa.
Dia juga belum dapat memastikan satuan mana yang akan memeriksa Dedi.
“Bisa Denpom, Pomdam, atau Sinteldam,” ungkap Rico
Peristiwa sejumlah prajurit TNI mendatangi Satreskrim
Polrestabes Medan terjadi pada Sabtu (5/8) siang. Saat itu, sempat
terjadi percekcokan antarkedua belah pihak. Sekitar pukul 16.00 WIB,
puluhan TNI itu satu per satu meninggalkan lokasi.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan awalnya Mayor
Dedi Hasibuan yang merupakan penasehat hukum dari Kumdam I/BB datang
ke lokasi.
“Ia ingin menemui Kasat Reskrim untuk berkoordinasi atas proses hukum
yang dihadapi oleh saudaranya, yakni ARH,” kata Hadi saat diwawancarai
di Polrestabes Medan, Minggu (06-08-2023). (timredk01)
