
BANDUNG BARAT”hariandialog co.id – Proyek pembangunan paving blok menggunakan Anggaran Dana Desa (DD) tahap satu “2025 “di Kampung Cihurip’ RT. 03 RW .11, Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat( KBB), menuai kontroversi. Pekerjaan dengan anggaran Rp 13.juta -+ ( tiga belas juta rupiah) tersebut diduga tidak tepat sasaran(salah sasaran ) karena dibangun di jalan pribadi warga, bukan sekala Polaritas yakni( jaling ) Jalan Lingkungan.

Sekretaris RW 11, Meli Handayani, mengecam kebijakan tersebut dan menilai Ketua RW 11, saudara Budi, tidak berpihak pada kepentingan warga tegas nya.
Ia bahkan resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekertaris RW-11 Desa Pangauban.
“Saya pikir benar jalan di belakang rumah saya yang diperbaiki. Ternyata lain, tapi itu bukan jalan umum yang sehari hari dijadikan Aktipitas warga , melainkan jalan pribadi (Indipidu). Saya sebagai sekretaris RW-11 keberatan,” kata Meli saat ditemui di kediamannya, Sabtu (26 -Juli-2025) siang hari.
Menurut data pada papan informasi proyek, kegiatan tersebut tercatat dengan rincian:
Kode Kegiatan: Pemeliharaan Jalan Lingkungan Pemukiman/Gang
Nama Kegiatan: Paving Blok
Lokasi: RW 11
Volume: 49 meter
Besar Dana: Rp13.Juta
Sumber Dana: Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Pelaksana: TPK Desa Pangauban.
Meli Handayani ‘Sekretaris RW- 11 memundurkan diri dari jabatannya
Meli ‘mempertanyakan mengapa pihak pemerintah Desa menyetujui proyek tersebut tanpa survei lapangan. “Kalau untuk memperbaiki jalan pribadi, jangan gunakan Dana Desa dong’ gunakan dana pribadi. Kalau penggunaan tidak sesuai, tolong dananya dikembalikan ke Desa dan dialihfungsikan keu yang sekalapolaritas” ujarnya.
Ia” juga menuding rapat pembahasan proyek sengaja digelar tanpa kehadirannya. “Rapat dilakukan di rumah RW bersama perangkat Desa dan pemilik lahan saat saya sedang di luar kota. Kalau ada niat baik, bisa dong video call dengan say”!. Ini jadi tanda tanya besar,?”tegas Mely.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua RW- 11 maupun pihak Pemerintah Desa Pangauban belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa ini.
Salah satu Tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya membenarkan sangat disayangkan dengan pekerjaan Proyek tersebut,bukan dilihat besar kecilnya nilai pekerjaan,harus dilihat yang didahulukan bukan kumaha aing. Intinya harus bisa di pertanggung jawabkan.
Kalo dilihat akses jalan tersebut menuju lahan Waduk Saguling Indonesia Power ( IP ) kok bisa.
Pada dasarnya in kan’i Dana Desa harus betul betul digunakan untuk kepentingan warga’ pada tepat sasaran secara sekala polaritas’ masih banyak jalan umum yang belum diperbaiki intinya Jalan lingkungan sering dilalui lalang Aktivitas warga dengan nada kesal.”Pungkasnya.( Nagon)
