
Jakarta,hariandialog.co.id.- Pekerjaaan/pelaksanaan Proyek Pembangunan TPS 3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recyle) Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur (DLH Jaktim) diduga tak sesuai kontrak.
Dimana dari hasil pantawan Dialog, di lokasi pekerjaan Proyek Pembangunan TPS 3R berlokasi di Rawa Terate Kecamatan Cakung Jakarta Timur TPS 3R dengan besar anggaran Rp 6.609.746.699.00,- bersumber dari APBD Pemprov DKI Jakarta Tahun 2024, yang dikerjakan oleh PT.ODORMA TIARA HANDAYANI berlamat Jln Rawa Bambu No.14D LT.lV Pasar Minggu Jakarta Selatan, menerangkan bahwa waktu pelaksanaan proyek tersebut dimulai 23 Oktober, dan selesai pada 31 Desember 2024. Namun kondisi pelaksaan proyek hingga berita ini belum mencapai 70 persen. Misalnya, diding belum terpasang,pagar belum ada, dan sejumlah fasilitas lainnya.
Sementara dalam proyek pelaksanaan yang sama di beberapa wilayah lain, misal di Jakarta Utara (ada dua titik), juga ditenggarai kuat tidak akan bisa selesai sesuai waktu sesuai jadwal waktu penyelesaian yaitu pada 31 Desember 2024.
Terkait dengan pelaksanaan/pekerjaan Proyek Pembangunan TPS 3R di Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, yang pendampingan proyeknya adalah Datun Kejari Jaktim, dicoba untuk dikonfirmasi kepada Kasi Datun Kejari Jaktim, Rahmadh
y Seno Lumakso SH.MH., yang merupakan mantan Kasi Intel Kejari Cikarang ini justru marah, dan arogan. Anak mantan pejabat Kejaksaan Agung ini dengan nada kasar mengatakan: “Saya banyak kerjaan. Memang kamu tau proyeknya dimana?,” tukas Seno Lumakso.
Setelah Dialog mengatakan tahu, kemudian Seno Lumakso tetap dengan nada meninggi mengatakan: Tunjukan. Kemudian Dialog menunjukan melalui poto di HP, justru Seno Lumakso bergegas pergi meninggalkan Dialog. (HNB).
