Jakarta, hariandialog.co.id.- Pemerintah menegaskan kebijakan PPKM
masih terus diberlakukan. Kebijakan PPKM itu selalu diberlakukan
hingga waktu yang belum ditentukan. “Pemerintah juga menegaskan hingga
hari ini masih akan terus memberlakukan PPKM Jawa-Bali hingga waktu
yang masih belum ditentukan dan juga mengikuti hasil evaluasi secara
reguler yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden,” ucap Menko Marves
Luhut B Pandjaitan dalam konferensi pers yang digelar langsung di
kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/5/2022).
Luhut menyampaikan itu ditemani Menko Perekonomian Airlangga
Hartarto dan Menkes Budi Gunadi Sadikin. Untuk kondisi pandemi
COVID-19 di Indonesia, Luhut menyebut semuanya terkendali. “Hari ini
kondisi dan situasi pandemi COVID-19 dalam kondisi yang yang begitu
baik, dilihat secara nasional sudah 25 hari berturut-turut kasus
harian kita berada di bawah 1.000 kasus,” ujar Luhut seperti ditulis
detik.com.
PPKM sendiri merupakan kependekan dari Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Kebijakan ini awalnya diberlakukan
sejak 11 Januari 2021 dan sempat mengalami perubahan nama menjadi PPKM
Mikro hingga PPKM dengan level. Kebijakan ini berlaku di Jawa-Bali
dengan penanggung jawab Luhut. Sedangkan untuk luar Jawa-Bali menjadi
urusan Airlangga. (diah)
