Jakarta, haiandialog.co.id.- Pemerintah melalui Kementerian
Kesehatan RI merencanakan vaksin COVID-19 booster kedua atau dosis
keempat dilaksanakan pekan ini.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
(P2P) Kementerian Kesehatan RI dr Maxi Rein Rondonuwu menegaskan
kebijakan baru tersebut hanya berlaku bagi kelompok rentan. “Sudah
mendapat persetujuan dari Indonesian Technical Advisory Group on
Immunization (ITAGI) untuk vaksinasi booster kedua tenaga kesehatan,”
ungkapnya saat dihubungi detikcom Kamis (28/7/2022).
Maxi memastikan pemberian vaksinasi booster kedua atau
vaksin COVID-19 dosis keempat belum bisa ditujukan bagi masyarakat
umum. “Untuk masyarakat umum belum ada kebijakan, kita prioritas untuk
kelompok risiko tinggi,” kata dr Maxi.
Kelompok berisiko tinggi selain tenaga kesehatan masih akan
dikaji untuk pemberian vaksin booster kedua atau vaksin COVID-19 dosis
keempat. Belum bisa dipastikan apakah kelompok rentan tersebut ikut
masuk dalam ‘kloter’ pertama penerimaan vaksin COVID-19 booster kedua.
“Kalau ini (kelompok risiko tinggi lansia dan pengidap komorbid),
masih akan dikaji,” demikian penegasan dr Maxi seperti ditulis dtc.
Sebagai tambahan informasi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi
Sadikin sebelumnya menyiapkan lebih dari 4 juta dosis vaksin COVID-19
untuk booster kedua para tenaga kesehatan. (redak01).
