
Bandung Barat, hariandialog co.id-Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali mengukir prestasi. Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat resmi memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah LKPD Tahun Anggaran 2025.
Ini kali kelima berturut-turut KBB raih WTP sejak LKPD 2021, dan yang keenam secara keseluruhan. Opini WTP artinya laporan keuangan KBB sudah sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, disajikan transparan, dan akuntabel ( 9 Juni 2026 ).
Bukti Nyata Komitmen Aparatur Sipil Negara( ASN) Jaga Amanah’
Bupati Bandung Barat ,Jeje Ritchie Ismail menyampaikan syukur atas capaian tersebut” ucapnya.

“Alhamdulillah, Pemkab Bandung Barat kembali terima Opini WTP dari BPK RI untuk LKPD 2025. Ini bukan sekadar penghargaan, tapi wujud nyata visi Bandung Barat AMANAH. Prestasi ini membuktikan komitmen seluruh ASN menjaga amanah masyarakat lewat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas,” tegas Jeje.
Bupati juga mengapresiasi DPRD KBB atas fungsi pengawasan, serta BPK RI yang terus beri bimbingan. Namun ia mengingatkan jajaran OPD agar tidak berpuas diri.
“Predikat WTP harus berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, kualitas infrastruktur, dan layanan publik di Bandung Barat,” tambahnya.
Komitmen ke Depan:
Pemkab Bandung Barat berkomitmen terus menyempurnakan sistem pengendalian internal, meminimalisir temuan, dan mengoptimalkan pemanfaatan “APBD “agar tepat sasaran untuk kemajuan daerah.
Laporan Hasil Pemeriksaan LHP atas LKPD 2025 diterima langsung Bupati Jeje Ritchie Ismail bersama Ketua DPRD KBB di Kantor BPK RI Perwakilan Jabar.
Catatan cepat:
Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) predikat tertinggi BPK. Artinya laporan keuangan daerah “bersih”, wajar, dan bebas dari kesalahan material. (Nagon)
