Jakarta, hariandialog.co.id.- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan
Perikanan (PSDKP) berhasil menggagalkan penyelundupan benih bening
lobster (BBL) di Parung Panjang, Bogor sebanyak 49.701 ekor atau
senilai Rp7,4 miliar.
Direktur Jenderal (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono
mengatakan, penggagalan penyelundupan benih bening lobster berhasil
dilakukan setelah rumah penyegaran dan packing yang berlokasi di
Sentra land, Jalan Pisang Raya Blok K11 Nomor 2, Parung Panjang, Bogor
digerebek.
“Atas laporan masyarakat serta pengamatan dari Angkatan Laut
dan kami, pada 5 September atau Kamis lalu, pengawas perikanan dan
Angkatan Laut melakukan penggerebekan aktifitas penyegaran dan packing
BBL,” kata Pung dalam konferensi pers, Senin (9-9-2024) tulis dtc.
“Penggerebekan dilakukan pada pukul 4 dini hari dan
diamankan 6 pekerja packing dan BBK sebanyak 49.701 dengan nilai
kurang lebih Rp7,4 miliar,” lanjutnya. (tur-01).
