Dialog

Pertelite Dicampur Air: Mobil Tangki BBM Bertuliskan Pertamina

Klaten, hariandialog.co.id.- Pengemudi mobil tangki berinisial M
ditetapkan menjadi tersangka dalam insiden Pertalite bercampur air di
SPBU Trucuk, Klaten. Dia diduga sengaja mengurangi isi tangki kemudian
menggantinya dengan air.
          Area Manager Comm, Rel, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional
Jawa Bagian Tengah Taufiq Kurniawan menyebut pelaku melakukan illegal
loading untuk keuntungan pribadinya. “Ada unsur illegal loading di
situ untuk keuntungan pribadi diganti dengan air yang mengakibatkan
kerugian pada konsumen,” kata Taufiq Kurniawan di Polres Klaten, Kamis
(10/4/2025).
          Pelaku melakukan aksinya mengurangi muatan Pertalite yang
diangkutnya. Sebelum tiba di SPBU tujuan, dia kemudian memasukkan air
agar muatan tetap penuh. Tak tanggung-tanggung, dia memasukkan 4 ribu
liter air ke dalam mobil tangki berkapasitas 24 ribu liter itu.
“Perihal air (campuran) yang kami lakukan investigasi bersama Polres
kemarin ada 4.000 liter atau 4 kiloliter. Tapi yang lebih tahu detail
Polres,” kata dia.
          Taufiq menegaskan pihaknya sebenarnya sudah melakukan upaya
pencegahan agar kecurangan semacam itu tidak terjadi. Pencegahan
dilakukan dengan memasang GPS dan CCTV di setiap armada mobil tangki.
“Namun oknum awak mobil tangki itu memutuskan kabelnya. Ini menjadi
dugaan awal rekan Polres dan betul dilakukan upaya tersebut
(memutuskan kabel oleh tersangka),” kata Taufiq.
          Saat ini Pertamina sudah melakukan tindakan tegas dengan
memecat pengemudi mobil tangki tersebut. Mereka juga telah menyerahkan
tindak lanjut kasus itu ke polisi. “Kami mendukung sepenuhnya proses
hukum dan apabila diperlukan dokumen dan keterangan ahli akan kami
support sepenuhnya. Kami sudah melakukan penggantian kerugian terhadap
delapan kendaraan roda dua dan empat kendaraan roda empat,” imbuhnya.
          Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo AP menyatakan untuk
memastikan volume BBM dan air Polres akan menggandeng Metrologi dan
Pertamina. Untuk lokasi pengoplosan sedang didalami. “Untuk nanti
lokasi-lokasi (pengoplosan) akan kami dalami. Sementara dari
keterangan penyidik kita bisa melihat perjalanan antara Boyolali dan
lokasi Trucuk jadi ada di sekitar jalur ini, untuk tepatnya di
Kabupaten Sukoharjo,” terang Nur Cahyo.
          Sebelumnya diberitakan, Penyidik Satreskrim Polres Klaten
menetapkan satu tersangka kasus Pertalite bercampur air di SPBU
44.574.29, Kecamatan Trucuk, Klaten. Tersangka M atau AMJ merupakan
awak mobil tangki berposisi sebagai sopir. “Berdasarkan penyidikan
yang sudah kami laksanakan, sementara yang kami tetapkan tersangka
adalah merupakan pengemudi dari KBM truk pengangkut,” jelas Kapolres
Klaten AKBP Nur Cahyo AP kepada wartawan di Mapolres saat konferensi
pers, Kamis (10/4/2025) siang.
          Diterangkan Nur Cahyo, terkait laporan kendaraan masyarakat
yang mogok setelah mengisi BBM, Polres telah melakukan penyelidikan.
Ada 10 saksi yang dimintai keterangan.
 “Kita telah melakukan pemeriksaan kepada kurang lebih kepada 10 saksi
di antaranya dari pihak saksi korban, dari pihak SPBU, penanggung
jawab logistik. Dan salah satunya kita tetapkan tersangka M, warga
Kabupaten Sukoharjo,” kata Nur Cahyo, tulis dtc. (bagas-01)

By dialog

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *