Jakarta, hariandialog.co.id.- Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik
mengungkapkan akan ada perubahan alokasi kursi DPRD pada Pemilu 2024.
Hal itu terjadi lantaran adanya perubahan jumlah penduduk. “Ada 42
kabupaten/kota di Indonesia yang alokasi kursi meningkat. Misalnya
dari 40 menjadi 45 kursi, 35 jadi 40, 20 jadi 25,” kata Idham kepada
wartawan, Senin (19/12/2022).
Idham mengatakan peningkatan itu rata-rata 5 kursi di setiap
kabupaten/kota. Sementara itu, Idham menyebut ada pula 8 daerah
kabupaten/kota di Indonesia yang mengalami penurunan jumlah kursi.
“Ini akibat jumlah penduduk dalam data agregat kependudukan per
kecamatan (DAK2), dan tidak sekedar itu juga ada alokasi kursi di
setiap dapilnya bergeser, berkurang dan bertambah. Itu akibat jumlah
penduduk yang bertambah dan berkurang,” ucapnya seperti ditulis dtc.
Lebih lanjut, Idham menyebut saat ini pihaknya tengah
melakukan penataan daerah pemilihan (dapil). Menurut Idham, nantinya
hasil dari rancangan dapil itu akan diserahkan ke DPR RI. “Saat ini
merupakan saat-saat di mana kami melakukan penataan dapil yang nanti
pada akhirnya rancangan dapil yang telah melalui proses panjang mulai
dari pengumuman, uji publik, pencermatan oleh KPU provinsi dan
pencermatan KPU RI itu akan kami konsultasikan ke DPR RI Komisi II, 9
Februari 2023. Insyaallah kami akan tetapkan dapil untuk pemilu DPRD
kabupaten/kota untuk Pemilu 2024,” terang Idham Holik. (tur).
