Jurnalis disebut Londo Ireng, jurnalis disebut tidak punya otak, jurnalis disebut kawanan sirkus.
Saya ingin mengatakan sesuatu tentang tiga label itu, kalau Londo Ireng dimaksudkan untuk mengatakan jurnalis adalah pengkhianat karena tidak mengikuti keinginan penguasa maka saya akan mengatakan iya kita Londo Ireng, karena memang kita tidak bekerja berdasarkan apa yang diinginkan penguasa kita bekerja berdasarkan fakta berdasarkan kepentingan publik, berdasarkan kode etik, kita bekerja berdasarkan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
Kalau pertanyaan kritis disebut pengkhianatan maka mungkin persoalannya bukan pada jurnalis yang bertanya. Kalau kami disebut tidak punya otak saya juga ingin mengatakan mungkin kami tidak punya otak, karena setelah tekanan, ancaman kekerasan dan ketidakpastian ekonomi kami tetap memilih jadi jurnalis.
Masih membuka laptop masih memeriksa dokumen, masih menulis. Ketika menulis itu tidak selalu aman. Kalau memilih profesi ini dianggap keadaan tidak punya otak, biarlah kami tidak punya otak tapi kami punya Nurani, kami punya integritas dan yang paling penting kita punya keberanian.
Lalu, kalau kita disebut kawanan sirkus, oke tidak masalah. Kami memang berkumpul ketika seorang jurnalis diserang. Kami berkumpul Ketika media diintimidasi. Kami berkumpul ketika seorang jurnalis menghadapi kriminalisasi.
Kami berkumpul karena kami tahu bahwa seorang jurnalis tidak boleh menghadapi kekerasan seorang diri. Kalau solidaritas dianggap sebagai kawanan maka ya kami ini kawanan kawanan yang berdiri ketika salah satu anggotanya jatuh.
Kawanan yang tidak akan pernah meninggalkan siapapun sendirian menghadapi kekuasaan.
Dan saya kira justru itulah yang paling ditakuti jurnalis bukan karena kami kuat secara individu, tapi karena kami bisa Bersatu.
Kawan kawan semua di manapun teman teman berada, teman teman AJI, teman teman seirama dan sebagainya. 32 tahun AJI mengajarkan kita satu hal penting. Demokrasi tidak pernah selesai, kita mungkin pernah berpikir bahwa setelah reformasi kebebasan pers akan menjadi suatu yang permanen ternyata tidak.
Karena itu kita tidak boleh menganggap kebebasan sebagai sesuatu yang sudah selesai diperjuangkan. Demokrasi harus tetap diperjuangkan.
Saya tahu banyak diantara kita yang lelah, saya tahu ada jurnalis yang mulai bertanya apakah profesi ini masih punya masa depan, saya juga tahu ada yang frustasi melihat kekerasan berulang.
Ada yang kecewa ketika pelaku tidak dihukum, ada yang takut, ada yang sendirian ada yang merasa sekecil hati, tapi jangan biarkan tekanan membuat kita kehilangan keyakinan terhadap pekerjaan ini. Kita tidak harus menjadi jurnalis yang sempurna tapi kita harus menjadi jurnalis yang berani mempertahankan prinsip.
Kita tidak perlu selalu memang tapi jita harus memastikan bahwa ketika kita kalah kita kalah karena mempertahankan kebenaran dan etika bukan karena menyerah oleh keadaan.
Dan satu hal yang penting teman teman jangan biarkan seorang jurnalis yangkehilangan pekerjaan, seorang jurnalis yang mengalami kekerasan, merasa sendirian karena tidak peduli. Karena itulah fungsi AJI itulah fungsi organisasi kita.
Teman teman untuk terakhir kalinya saya mengatakan, martabat jurnalis ditentukan oleh keberanian untuk tetap bekerja secara independent.
Dan saya ingin mengingatkan kalau kebebasan pers bukan hadiah untuk jurnalis kebebasan pers adalah hak publik. Jurnalis hanya menjalankan mandat tersebut dan negara memiliki kewajiban untuk mejamin agar ruang tersebut bisa di pertahankan.
Teman teman kita harus mengingatkan pemerintah. Jurbalis bukan musuh negara. Jurnalis bukan makar, kritik bukanlah hal yang berat pertanyaan bukanlah penhinaan, ivestigasi bukanlah provokasi.
Dan berita yang tidak menyenangkan pemerintah bukan berarti berita itu yang salah. Demokrasi justru diuji ketika kekuasaan mendengar sesuatu yang tak ingin didengar.
Dan sebagai perisai terakhir demokrasi itu adalah tugas jurnalis. Terima kasih, ditulis dari rekaman oleh Dodo. (tim-red)
