Jakarta, hariandialog.co.id – Dimasa merebaknya penyebaran
Covid-19 jenis Omicron dan menjadikan angka terkonfirmasi positip
terus bertambah khususnya di wilayah DKI Jakarta, membuat sebagian
kantor yang terkait pelayanan masyarakat ditutup.
Namun, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang
berkantor di Jalan Ampera Raya No.133, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta
Selatan, tetap melayani baik terkait surat menyurat maupun
persidangan. “Kita tetap melayani masyarakat. Namun, kita batasi
aktivitas seperti persidangan yang biasanya majelis bersidang hingga
30 sampai 40 berkas perhari. Setelah merebaknya penyebaran kami batasi
pelayanan menjadi 50 persen atau 20 persidangan sehari,” kata Haruno
Patriadi, SH,MH.
Haruno Patriadi mengatakan hal itu terkait pertanyaan
atas jumlah terkonfirmasi covid-19 jenis Omicron sudah 20 orang.
“Tidak ada penutupan pelayanan. Semua berjalan sebagaimana biasa.
Pelayanan surat menyurat tetap jam kerjanya dilayani di PTSP.
Sementara persidangan juga hanya menyidangkan yang didahulukan bila
masa tahanan terdakwa sudah mau habis,” jelas Haruno yang disamping
Humas juga hakim.
Menurut sang Humas, jumlah terkonfirmasi ada sesuai
hasil swab antigen yang dilaksanakan pada Rabu, 09-02-2022, ada 20
orang. Sementara itu diperoleh informasi bahwa Wakil Ketua PN Jakarta
Selatan, Liliek juga terkonfirmasi positip. “Masalah Pak Wakil saya
tidak tahu persis. Pasalnya saya belum dapat informasi yang aktual
tentang kondisi kesehatannya,” terang Haruno. (tob).
