Depok, hariandialog.co.id- Penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 terus berlanjut hingga 9 Agustus 2021 mendatang. Sebagai upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam masa pandemi Covid-19, terutama dengan adanya penerapan PPKM, sekaligus mengurangi beban masyarakat terdampak pandemi.
Kepolisian Polres Metro Depok melalui anggota Polwan yang dipimpin oleh Kanit Kamsel AKP Elly Padiansari didampingi Kasubnit Kamsel IPDA Ponco, Aiptu Yendri Akmal serta jajaran lainnya mendatangi rumah dan menyerahkan bantuan berupa beras 5 Kg, di Jln . H . Umar 1( SDIT BINA INSAN KAMIL ) , RT 01/05 , Tirtajaya , Sukmajaya , Depok, Kamis (05/08).
Anggota yang berpakaian lengkap polisi menenteng sembako menuju satu persatu mendatangi rumah warga yang terdampak Covid-19, sekaligus memberikan bantuan sembako. Bantuan sembako yang disalurkan kepada sejumlah masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 ini berisi beras lima kilogram.
Penyaluran bantuan sembako ini bertujuan untuk membantu meringankan beban warga kurang mampu di dalam masa PPKM darurat semoga dapat meringankan beban dalam perekonomian.(Riz)
