
BANDUNG, hariandialog.co.id – Unit Reskrim Polsek Panyileukan Polrestabes Bandung berhasil menangkap seorang pemuda berinisial DRW (21), pelaku penganiayaan terhadap seorang petugas keamanan bernama Ade Dedi (62). Insiden ini terjadi di halaman parkir Alfamart Bundaran Cibiru, Kota Bandung, pada Selasa (6/1/2026) dini hari.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula saat pelaku masuk ke minimarket dan memasukkan barang ke dalam jaketnya, yang memicu kecurigaan karyawan. Korban, yang bertugas sebagai pengamanan di lokasi, berusaha menengahi dan meminta pelaku membayar barang tersebut.
Merasa tersinggung karena dituduh hendak mencuri, pelaku kemudian menyerang korban secara brutal di area parkir. Akibatnya, korban mengalami luka serius di bagian rahang, leher, dan dada hingga sempat tidak sadarkan diri dan harus dilarikan ke RSUD Ujungberung.
Tindakan Kepolisian
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa pelaku saat ini telah ditahan beserta barang bukti berupa rekaman CCTV dan pakaian korban.
- Pasal yang disangkakan: Pasal 466 KUHPidana tentang penganiayaan.
- Komitmen Polri: Polda Jabar menegaskan akan menindak tegas segala bentuk kekerasan dan mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri.
”Polda Jawa Barat berkomitmen memberikan rasa aman. Kami meminta masyarakat untuk selalu melapor jika melihat tindak pidana demi menjaga kondusivitas kamtibmas,” ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Minggu (11/1/2026).(Nagon)
