Jakarta, hariandialog.co.id.- Polres Metro Jakarta Pusat membongkar
peredaran ganja berbentuk serbuk yang dimasukkan ke dalam kemasan.
Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komaruddin
mengatakan ini merupakan modus baru untuk mengelabui kepolisian.
“Serbuk ganja yang dicampur kedalam kemasan yang dikenal dengan susu
ganja ini juga menjadi perhatian,” ujarnya dalam konferensi pers di
Mapolres Jakarta Pusat, Senin, (06-03-2023).
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 1653 gram susu
ganja yang sudah dikemas menjadi 8 kantong dengan masing-masing berat
200 gram. “Termasuk kategori modus yang memang selalu berubah-ubah
oleh para pelaku digunakan untuk mengelabui proses penjualan,”
ungkapnya.
Dari pengakuan tersangka, kata Komaruddin untuk
mengkonsumsi susu ganja itu dicampurkan dengan air. “Seperti orang
membuat kopi dengan campuran sebanyak 2 sendok ya cukup 2 sendok,”
katanya.
Setelah mengkonsumsi barang haram itu, penggunanya kata
Komaruddin akan mendapatkan reaksi sebagaimana orang memakai ganja.
Komaruddin mengungkapkan, pihaknya pun telah menguji 8 kemasan susu
ganja tersebut di pusat laboratorium forensik. Hasilnya menunjukkan
positif delta-9 Tetracannabinol. “Artinya bahwa kemasan 8 buah
kantong tersebut mengandung dan positif mengandung Tetrahidrokanabinol
(kandungan ganja),” jelasnya tulis okzn.
Untuk diketahui, susu ganja itu merupakan pengungkapan
kasus narkoba lainnya oleh Polres Metro Jakarta Pusat sepanjang
Februari 2023. Total, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat
689,55 gram. Lalu, ganja 62,675 kilogram, serbuk ganja 1655 gram, pil
ekstasi 5 butir serta obat golongan 4 sebanyak 74179 butir. Sedangkan,
total tersangkanya sebanyak 53 orang. (tur).
