Jakarta, hariandialog.co.id.- Salah satu korban kebakaran Depo
Pertamina Plumpang, Iriyanto, mengeluhkan lantaran keluarganya
mendapat arahan untuk tidak menuntut Pertamina setelah menerima uang
santunan sebesar Rp.10 juta.
Kejadian ini bermula ketika orangtua Iriyanto bernama Iriana
(65) tewas saat kebakaran terjadi. Kemudian saat hendak memakamkan,
adik kandungnya menerima uang Rp10 juta dari PT Pertamina Patra Niaga
di RS Polri Kramatjati saat menunggu proses penyerahan jenazah ibunya
“Ibu saya kan di RS Polri, pas lagi mau bawa jenazah ke dalam mobil,
adik saya diserahin duit sama kertas,” kata Iriyanto saat ditemui di
kediamannya, RW 01 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara,
Senin (06-03-2023).
Dalam proses penyerahannya, Iriyanto menilai adanya
serangan psikologis yang dirasakan sang adik, Sulistiawati yang
diminta untuk menandatangani surat bermaterai, yang berisikan keluarga
tidak menggugat ataupun menuntut Pertamina atas alasan apapun
nantinya. “Bu ini dari Pertamina buat biaya pemakaman, tanda tangan di
sini. Adik saya main tanda tangan aja, nggak dibaca lagi semuanya.
Nggak tahunya di bawahnya ada tulisan lagi,” Kata Iriyanto tulis okzn.
“Begini tulisannya, setelah menerima dan setuju Rp10 juta
dari Pertamina Patra Niaga, bahwa saya dan ahli waris menyatakan
dengan diterimanya bantuan ini maka kami tidak akan mengajukan gugatan
maupun tuntutan lain kepada Pertamina Group,” paparnya.
Tanggapan PT Pertamina
Pertamina Patra Niaga buka suara terkait dengan penyataan
salah satu warga korban kebakaran depo Pertamina Plumpang, yang
menyebutkan bahwa keluarganya diberi uang dan diminta menandatangani
surat pernyataan tidak menuntut Pertamina.
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional
Jawa Bagian Barat Deny Djukardi mengatakan, pihaknya akan melakukan
konfirmasi terhadap warga yang merasa keberatan dengan adanya surat
pernyataan yang diterima. “Nanti saya konfirmasi lagi ya berkaitan
seperti itu karena kami juga masih mendata masing-masing korban, baik
yang ahli warisnya, tentunya itu masih kita coba data. Kemudian
terkait dengan pemberian (santunan) nanti saya konfirmasi dengan tim
kami di Plumpang,” Ucapnya di Posko RPTRA Rasela pada Senin
(06-03-2023) malam.
Saat ini pihaknya masih melakukan pendataan terkait dengan
kasus kebakaran hebat yang terjadi pada Jumat kemarin. (tob).
