Jakarta, hariandialog.co.id.- – Polisi mengungkap puluhan korban
prostitusi di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dijanjikan bekerja sebagai
penjaga warung. Namun mereka dijual ke pria hidung belang dan
dijadikan terapis plus-plus.
“(Dijanjikan) pekerjaan swasta, yang dimaksud awalnya sebagai penjaga
warung atau kedai makan,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung
Priok AKP Gusti Ngurah Krishna Narayana saat dihubungi, Rabu, 19
Februari 2025.
Diketahui, dari 30 korban, ada lima orang di antaranya yang
masih berusia di bawah umur. Polisi menyebut muncikari menjual jasa
korban ke pria hidung belang dengan harga Rp 2 juta. Korban
mendapatkan upah Rp 100-200 ribu. “Upah tidak pernah diberikan secara
utuh. Tapi korban bisa mengambil uang apabila membutuhkan saja
(biasanya untuk keperluan pribadi, seperti alat mandi dan sebagainya).
Besarannya Rp 100-200 ribu,” jelasnya.
Dalam kasus ini, dua orang sudah ditetapkan sebagai
tersangka, yakni SM (56), yang diduga muncikari, dan seorang lainnya
berinisial TR (29). Muncikari berinisial SM (56) mengancam para korban
dengan jeratan utang. “Para tersangka sengaja menerapkan sistem kredit
utang sehingga para korban terpaksa melakukan pekerjaan tersebut,”
kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H Tobing kepada
wartawan, Rabu, 19 Februari 2025.
Para korban memilih bertahan lantaran kredit utang yang
diterapkan si muncikari. Adapun selama enam bulan terakhir, perputaran
uang dalam transaksi mereka mencapai hampir Rp 1 miliar. “Kami sangat
prihatin dengan kasus ini. Para korban awalnya dijanjikan pekerjaan
yang halal, tetapi malah dieksploitasi. Lebih parahnya lagi, mereka
juga dibuat memiliki utang dengan pelaku, sehingga terpaksa bertahan
dalam situasi ini,” ujarnya, tulis dtc. (rojak-01)
