Banten, hariandialog.co.id.- Polda Banten menangkap empat orang
selebgram nancantik belia. Mereka yang ditangkap dan ditahan itu
adalah PW, TO, BR dan ZC.
Disamping ke empat orang itu, Polda Banten juga menangkap
influencer pria berinisial K karena juga terlibat meng-endorse judi
online sehingga orang-orang terjerumus jadi pemain judi online.
Selama menjalani profesi itu, para tersangka mendapatkan
untung jika ada orang yang mengklik situs judi online tersebut.
Keuntungan yang didapat bervariasi mulai dari senilai Rp5 juta tiap
bulan hingga Rp41 juta dalam satu tahun.
Menurut Kabid Humas Polda Banten, Didik Hariyanto, Senin
(24-6-2024) dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, kelima
tersangka awalnya dihubungi oleh admin situs judi online lewat DM
Instagram untuk ikut mempromosikan kemudian percakapan berlanjut ke
WhatsApp. “Para pelaku ditangkap di Serang, Cilegon, dan Tangerang.
Kami melakukan patroli siber untuk mencari dan menemukan pemilik akun
instagram lain yang menyebarkan akses perjudian daring,” terangnya.
(tur-01).
