Baktiraja, hariandialog.co.id – Proyek bronjong tanggul Aek silang di kerjakan asal jadi (amburadul) yg menelan biaya puluhan Miliar THN lalu luput dari pemeriksaan hukum.
Akibat pekerjaan yg di kerjakan rekanan yg bernama B.BN, asal jadi mengakibatkan bencana banjir pada tgl 14/11.2023.di Desa Martodo Kec.Baktiraja, menghancurkan
beberapa rumah warga dan Persawahan dan harta benda warga hanyut terbawa banjir.

Tetapi…
apakah ada dana sosial dari pemerintah untuk masyarakat korban?
Sampai saat berita ini saya publikasikan dana sosial bagi korban bencana tidak jelas ujutnya.
Bronjong tanggul Aek Silang yg menelan biaya puluhan miliar, mungkin luput dari pemeriksaan BPK dan BPKP RI.?,atau hanya sebatas CNN .Cuman Negok-negok?
Pertanyaan:
Apakah pihak rekanan mendapat perlindungan, dari penegak hukum?.
S.Tarida lbn Gaol.
