
OKI, hariandialog.co.id-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar Rapat Paripurna ke-XXIII pada hari Senin (23/6/2025), yang beragenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKI ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKI, Farid Hadi Sasongko serta dihadiri oleh Wakil Ketua dan anggota DPRD dari seluruh fraksi. Dari pihak eksekutif, hadir Penjabat Wakil Bupati Ogan Komering Ilir Supriyanto beserta jajaran kepala OPD serta tamu undangan lainnya.
Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umumnya secara tertulis maupun lisan. Fraksi-fraksi memberikan apresiasi atas pelaksanaan APBD 2025 yang telah berjalan sesuai ketentuan, namun tetap memberikan catatan kritis terkait efisiensi anggaran, pemerataan pembangunan, serta pendapatan asli daerah ( PAD)
Dalam sambutannya, Wakil Bupati OKI Supriyanto menyampaikan bahwa pihak eksekutif telah menyerahkan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024 berupa laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Ia menjelaskan bahwa opini BPK atas laporan keuangan Pemkab OKI tahun 2024 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah. Ini merupakan raihan WTP ke-14 secara berturut-turut sejak tahun 2011.
“Kita pertahankan capaian ini di tahun-tahun berikutnya. Ini hasil kerja keras SKPD yang terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan DPRD yang terhormat,” ujar Supriyanto.
Namun dibalik raihan WTP tersebut, terdapat angka-angka dalam laporan keuangan yang memunculkan catatan penting. Wakil Bupati mengungkapkan bahwa pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 3 triliun, namun hanya terealisasi sekitar Rp 2 triliun. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dianggarkan sebesar Rp907 miliar hanya terealisasi Rp 291 miliar atau 32,9%.
Menanggapi hal ini, Feri Indratno dari Fraksi Gerindra menegaskan bahwa capaian PAD yang bahkan tidak menyentuh angka 50% sangat mengecewakan dan harus menjadi perhatian serius, terutama bagi pimpinan daerah yang baru.
“Bapak Wakil Bupati perlu menjadikan ini catatan kami. Kita lihat disini, PAD diproyeksikan Rp 907 miliar tapi hanya terealisasi Rp 291 miliar. Ini hanya 32%, sangat tidak memuaskan,” ujar Feri.
Ia menambahkan, bahwa perencanaan keuangan daerah ke depan harus lebih realistis dan berbasis potensi riil, bukan sekadar angka yang tidak bisa dicapai.
“Ini harus jadi catatan untuk masa jabatan bupati yang baru. Kita proyeksikan pendapatan yang real dan bisa dilaksanakan, jangan sekadar target kosong,” tandasnya. (Toyo)
