
Jakarta,-hariandialog.co.id- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif hasil asesmen FTSE Russell Mengumumkan FTSE Equity Country Classification March 2026 Interim Announcement dirilis 7 April 2026.
Status Indonesia dalam klasifikasi FTSE Russell tetap berada pada kategori Secondary Emerging Market, setara dengan beberapa negara utama seperti Tiongkok dan India. Di samping itu, FTSE Russell tidak memasukan Indonesia ke dalam Watch List.
Penilaian FTSE Russell mencerminkan bahwa inisiatif- yang dilakukan melalui implementasi delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia menunjukkan progres yang positif dan kredibel di mata global index provider.
FTSE Russell juga menyebutkan,berbagai langkah reformasi mencakup penguatan transparansi, integritas, dan tata kelola pasar terus dimonitor secara berkesinambungan seiring proses implementasinya.
Sejalan dengan hal ini, OJK menegaskan berbagai kebijakan strategis yang diimplementasikan bersama Self-Regulatory Organizations (SRO), merupakan bagian dari upaya komprehensif memperkuat kredibilitas dan daya saing pasar modal Indonesia.
Empat proposal penguatan transparansi pasar yang sebelumnya telah dikomunikasikan kepada global index providers kini telah dituntaskan seluruhnya, meliputi:(1) Transparansi data kepemilikan saham di atas 1 persen;( 2) Penguatan granularitas klasifikasi investor menjadi total 39 klasifikasi dan tipe investor;( 3) Kenaikan batas minumum free float menjadi 15 persen untuk mendorong likuiditas yang lebih sehat; serta( 4) Implementasi pengumuman High Shareholding Concentration (HSC) sebagai early warning mechanism bagi investor.
Selain itu, terdapat penguatan transparansi dalam bentuk pelaporan Pemilik Manfaat bagi pemegang saham dengan kepemilikan 10 persen atau lebih.
OJK memandang,pengakuan berbagai inisiatif reformasi ini sinyal positif peningkatan kepercayaan investor, baik domestik maupun global,sekaligus menegaskan bahwa arah kebijakan yang ditempuh Indonesia telah sejalan praktik terbaik (best practices) internasional dalam penguatan struktur dan kualitas pasar modal.
Ke depan, OJK bersama semua pemangku kepentingan terus melanjutkan implementasi reformasi secara konsisten,terukur, serta memperkuat komunikasi dan engagement dengan global index providers, termasuk FTSE Russell. Langkah ini dilakukan memastikan bahwa semua kebijakan dapat diimplementasikan secara efektif memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pasar.
OJK komitmen terus menjaga stabilitas pasar, memperkuat pelindungan investor, serta mendorong pendalaman pasar melalui pengembangan produk dan perluasan basis investor. Dengan fundamental ekonomi domestik terjaga dan sinergi kebijakan berkelanjutan, OJK meyakini, pasar modal Indonesia semakin kredibel, inklusif, dan berdaya saing global. ( */NL )
