Jakarta,hariandialog.co.id.– Sebanyak 12 Jaksa mendapatkan mutasi dan promosi pada jabatan struktural eselon II. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1043 Tahun 2025 tanggal 18 November 2025 Tentang: Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Ke-12 Pejabat Struktural Eselon II tersebut yaitu;
1.Dr Hari Wibowo SH.MH., sebagai Direktur A pada JAM Pidum Kejagung, sebelumnya menjabat sebagai Wakajati Jatim.
2.Saiful Bahri Siregar SH.MH., dipercaya jadi Wakajati Jatim, sebelumnya jabat Wakajati Sulawesi Tenggara.
3.Dr Dwi Agus Arfianto SH.MH,. dipromosi jabat Wakajati Sulewasi Tenggara, sebelumnya sebagai Koordinator pada JAM Pidsus.
4.Dandeni Herdiana SH.MH., dapat promosi sebagai Koordinator pada JAM Pidsus Kejagung, sebelumnya Aspidum pada Kejati Sumsel.
5.I Putu Gede Astawa, SH.MH., sebagai Direktur III pada JAM Intelijen Kejagung, jabatan lama Wakajati Bali.
6.Dr Sunarwan SH.M.Hum., dari Wakajati Papua menjadi Wakajati Bali.
7.Hendrizal Husin SH.MH., menjadi Inspektur II pada JAM Was Kejagung, jabatan lama Kajati Papua.
8.Dr Jefferdian SH.MH., menjadi Wakajati Papua, sebelumnya menjabat Direktur Pertimbangan Hukum pada JAM Datun Kejagung.
9.Irene Putrie SH. M.Hum.,menjadi Direktur Pertimbangan Hukum pada JAM Datun Kejagung, sebelumnya Wakajati Kepulauan Riau.
10.Dr Diah Yuliastuti SH.MH., dipromosi sebagai Wakajati Kepulauan Riau, jabatan lama Koordinator pada JAM Datun Kejagung.
11.Ardiansyah SH.MH.,dari Inspektur Muda Keuangan I Pada Inspektorat Keuangan II JAM Was, jadi Koordinator pada JAM Intelijen Kejagung.
12.Haryoko Ari Prabowo SH.MHum.,jadi Koordinator pada JAM Pidsus Kejagung,jabatan lama Aspidsus Kejati DK Jakarta. (Het)
