Jakarta, hariandialog.co.id.- Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH)
Jakarta Fadhil Alfathan mengungkapkan, anggota LBH Jakarta menerima
sejumlah telepon misterius setelah membuka posko pengaduan dugaan
pengoplosan bahan bakar minyak (BBM). “Kalau dari cerita teman-teman
saya, ada yang minta mau ketemu, mau ngobrol kira-kira apa yang bisa
dikomunikasikan,” ujar Fadhil dalam program Gaspol dengan Kompas.com,
Kamis (6/3/2025).
Fadhil mengaku tidak tahu secara persis siapa pihak yang
mengajak anggota LBH Jakarta ini untuk bertemu. “Dan, itu saya tidak
tahu dari pihak mana, tapi katanya dari pihak yang berkepentingan,
apalagi dari pihak yang berkepentingan kan,” ujar dia.
Fadhil menjelaskan, jika ada pihak yang mau mengajaknya
bertemu, pertemuan ini bisa dilakukan di forum terbuka yang disaksikan
banyak orang.
LBH Jakarta sendiri tidak punya kepentingan lain selain
untuk mendorong tercapainya kepentingan publik. LBH Jakarta akan
mengadakan konsolidasi dengan pihak yang membuat pengaduan terkait
dengan dugaan pengoplosan Pertamax. “Nanti kita akan konsolidasi,
komunikasi dengan intens, siapa-siapa saja jadi pengadu agar kita
punya kesamaan visi, tujuan, ini arahnya mau kita dorong ke mana dan
seperti apa yang mau kita capai sebagai kepentingan bersama,” kata
Fadhil.
Fadhil mengatakan, gugatan class action yang akan diajukan
oleh LBH Jakarta ini tidak boleh menjadi kepentingan personal saja,
tetapi menjadi kepentingan bersama. “Ini enggak boleh juga kita
letakkan sebagai kepentingan personal, tapi kepentingan umum supaya ke
depan, enggak sama-sama lagi kita dirugikan,” tegasnya.
Diberitakan, LBH Jakarta menyoroti bahwa hingga kini belum
ada pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan pengoplosan BBM di periode
2018-2023, meskipun Kejagung menyatakan bahwa praktik itu memang
terjadi dalam rentang waktu tersebut, tulis kompas. (aluka-01)
