Serdang Bedagai | hariandialog.co.id.-
Polres Serdang Bedagai (Sergai) meluncurkan dan menyosialisasikan layanan Polisi Polres Serdang Bedagai ke masyarakat, pada Kamis (21/09/2023).
Layanan Polisi Polres Serdang Bedagai ini berupa, whatsApp (WA) layanan Polisi di Nomor : 0811-6124-110, Call Center 110, Media Sosial (Medsos) Facebook (Fb) POLRES SERDANG BEDAGAI, Instagram @POLRES SERDANG BEDAGAI, Twitter @POLRES SERDANG BEDAGAI, Youtube POLRES SERGAI, dan Website https://tribratanewsressergai.id/.
“Layanan Polisi Polres Serdang Bedagai ini kita sosialisasikan agar di ketahui masyarakat. Ini juga merupakan bagian dari program Polres Serdang Bedagai me-Respons yang saat ini kita jalankan. Sehingga, masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian dapat terlayani dengan menghubungi Nomor layanan, atau pun dengan memanfaatkan media sosial yang telah kita siapkan ini,” ungkap Kapolres Serdang Bedagai, AKBP. Oxy Yudha Pratesta, SIK, pada Kamis (21/09/2023) di Polres Serdang Bedagai di Kecamatan Seirampah.
Dengan di luncurkannya layanan Polisi Polres Serdang Bedagai ini, Oxy juga berharap masyarakat ikut berperan aktif untuk melaporkan setiap permasalahan mau pun tindak kriminal yang terjadi di tengah masyarakat.
Menurutnya, Polri bersama unsur Pemerintah dan elemen masyarakat harus bekerja sama dan saling bergandengan tangan dalam memberantas setiap tindak kriminal, terutama terkait peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, yang sangat merusak generasi penerus Bangsa.
Jika masyarakat ikut berperan aktif, Oxy yakin tindak kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai dapat di tekan, dan Kamtibmas yang aman dan kondusif dapat di wujudkan.
“Jadi masyarakat harus berperan aktif, dan tidak perlu takut untuk melapor. Apa bila mengetahui adanya tindak kriminal, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, kejahatan jalanan mau pun tindak kriminal lainnya, segera laporkan ke Nomor layanan Polisi yang telah kita siapkan, agar dapat segera ditangani,” tegasnya.(jhonny)
