Skip to content
Juli 27, 2026
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
Harian Dialog

Harian Dialog

Menyuarakan Hati Nurani Rakyat Berdasarkan Pancasila

cropped-cropped-banner-pasang-iklan.jpg
Primary Menu
  • Berita Daerah
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Ibukota
  • Kesra
  • Olahraga
  • Serba Serbi
Live
  • Home
  • Berita Daerah
  • Tega !Ayah Kandung Setubuhi Anakanya Sendiri
  • Berita Daerah

Tega !Ayah Kandung Setubuhi Anakanya Sendiri

Harian Dialog September 29, 2025

Indramayu,hariandialog.co.id – Ayah kandung berinisial, S (52 tahun), warga Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu tega tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri, kini ditangkap polisi dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Indramayu.
Pasalnya, dengan sengaja telah mencabuli dan memperkosa anak kandungnya yang baru berumur 16 tahun. Perbuatan S bukan saja sering dilakukan di rumahnya namun juga pernah di ruang sekolah.
Kasus ini mencuat dari kecurigaan ibu korban melihat perubahan terhadap kondisi anaknya hingga dilaporkan ke polisi. Atas laporan ini, kemudian polisi pun mengamankan, S tanpa ada perlawanan. Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian terakhir terjadi pada 16 Mei 2025 di ruang kelas sekolah di wilayah Kecamatan Jatibarang.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP M. Arwin Bachar menjelaskan, tersangka diduga sudah lebih dari 10 kali melakukan tindakan asusila terhadap korban.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka menghubungi korban untuk datang ke sebuah ruangan sekolahan. Di lokasi tersebut, tersangka melakukan rangkaian tindakan pelecehan seksual hingga persetubuhan. Perbuatan ini telah berlangsung berulang kali, ” ujar Arwin Senin (29/9/2025)
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, fotokopi Kartu Keluarga, serta KTP milik tersangka.
Karena perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 6 huruf c jo Pasal 15 ayat (1) huruf g UU RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Masih dikatakan Arwin, kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan seksual, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur.
“Ini adalah kejahatan serius yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak masa depan anak. Polres Indramayu berkomitmen melakukan proses hukum secara transparan, sekaligus memberikan pendampingan kepada korban agar mendapat perlindungan maksimal,” ujar dia.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengatakan, Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih waspada dan aktif melindungi anak-anak dari potensi tindak kekerasan seksual. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya tindakan serupa.
“Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama. Mari kita ciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak, karena mereka adalah generasi penerus bangsa,” ujarnya.
Terbongkarnya kasus ini, Polres Indramayu kembali menegaskan peranannya sebagai pelindung masyarakat, khususnya kelompok rentan, demi terciptanya rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat. (Dadang)

About The Author

Harian Dialog

See author's posts

Post Views: 119

Post navigation

Previous: Presiden RI Prabowo Subianto:Empat Intruksi Kepada Kepala BGN
Next: Bongkar 257 Kasus Narkoba Selama September, 317 Tersangka Diamankan

Related Stories

97f44bae-2cb5-48ed-90bd-b8a06ce34fc8
  • Berita Daerah

Diduga Fitnah Terhadap Wabup

Harian Dialog Juli 27, 2026
9ee808b1-03ad-47db-880b-b9c273829ff1
  • Berita Daerah

Dinas Pertanian dan Ketapang Sumut Perkenalkan Minyak Sawit Merah di PRSU

Harian Dialog Juli 27, 2026
0-14
  • Berita Daerah

Kota Cirebon di Tunjuk Sebagai Tuan Rumah Rakorkomwil III APEKSI 2027

Harian Dialog Juli 27, 2026

Berita Lainnya

0bcc06ff-7de1-46e3-a8db-cb06114e5a15
  • Ekonomi

Kementerian UMKM Sambut PEWIRA Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Nasional

Harian Dialog Juli 27, 2026
95f13914-9984-41a0-9fcd-04a38130c06a
  • Olahraga

Piala Kapolri 2026, Polda Jabar Tampil Perkasa, Boyong Trofi Skuad Beregu Raih Juara 3

Harian Dialog Juli 27, 2026
3de689a5-d0a5-4965-b26a-709622c75996
  • Hukum dan Kriminal

Polda Jabar Bongkar Penipuan Investasi Rp 4 M, Tersangka Ubah Uang Korban Jadi Kripto

Harian Dialog Juli 27, 2026
0-1
  • Nasional

Menaker: Pengawasan Ketenagakerjaan Harus Berbasis Risiko dan Preventif

Harian Dialog Juli 27, 2026

Olahraga

95f13914-9984-41a0-9fcd-04a38130c06a
  • Olahraga

Piala Kapolri 2026, Polda Jabar Tampil Perkasa, Boyong Trofi Skuad Beregu Raih Juara 3

Harian Dialog Juli 27, 2026
JUDIT POLGAR TOLAK TAWARAN JADI PRESIDEN ec17f0e7-0aa1-40ae-afa0-7812ab70d558
  • Olahraga

JUDIT POLGAR TOLAK TAWARAN JADI PRESIDEN

Juli 27, 2026
Piala Kapolri 2026, Polda Jabar Tampil Perkasa, Boyong Trofi Skuad Beregu Raih Juara 3 1000031968
  • Olahraga

Piala Kapolri 2026, Polda Jabar Tampil Perkasa, Boyong Trofi Skuad Beregu Raih Juara 3

Juli 26, 2026

Kesehatan

  • Kesehatan

Pemerintah Menerapkan Efesiensi Biaya Pengobatan

Harian Dialog Juli 27, 2026
Tak Perlu ke LN, RSU Haji Medan Solusi Layanan Kesehatan Canggih 1000032054
  • Kesehatan

Tak Perlu ke LN, RSU Haji Medan Solusi Layanan Kesehatan Canggih

Juli 27, 2026
Pemprov Sumut Tingkatkan Layanan 20 Puskesmas Jadi Rawat Inap, Mandrehe Prioritas di Nias Barat 1000028855
  • Kesehatan

Pemprov Sumut Tingkatkan Layanan 20 Puskesmas Jadi Rawat Inap, Mandrehe Prioritas di Nias Barat

Juli 16, 2026

Teknologi

IMG-20260429-WA0024
  • Techonology

Inovasi Digital Keuangan Sumut Berbuah Prestasi, Raih Penghargaan Nasional

Harian Dialog April 29, 2026
MEDAN, hariandialog.co.id. – Inovasi digital dalam tata kelola keuangan yang dikembangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut)...
Baca Selengkapnya Read more about Inovasi Digital Keuangan Sumut Berbuah Prestasi, Raih Penghargaan Nasional
OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber IMG-20260316-WA0031
  • Techonology

OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber

Maret 16, 2026
Sinyal Terhubung, Silaturahmi Tersambung: Diskominfo OKI–Telkomsel Perkuat Jaringan Jelang Idul Fitri IMG-20260316-WA0022
  • Techonology

Sinyal Terhubung, Silaturahmi Tersambung: Diskominfo OKI–Telkomsel Perkuat Jaringan Jelang Idul Fitri

Maret 16, 2026
Pemudik Manfaatkan Fasilitas Pos Terpadu Polisi, Anak Bermain Nyaman Orang Tua Nikmati Wifi Gratis IMG-20260315-WA0013
  • Techonology

Pemudik Manfaatkan Fasilitas Pos Terpadu Polisi, Anak Bermain Nyaman Orang Tua Nikmati Wifi Gratis

Maret 15, 2026
Warga Binjai Sambut Baik Program Internet Gratis Gubernur Bobby Nasution IMG-20260313-WA0048
  • Techonology

Warga Binjai Sambut Baik Program Internet Gratis Gubernur Bobby Nasution

Maret 13, 2026

Kesra

250af527-0b47-40ca-8282-a2370c3ba78c
  • Kesra

Puncak Penghargaan JNE Content Competition 2026,Terpilih 77 dari 5.273 Peserta

Harian Dialog Juli 24, 2026
Menaker: Data Sensus Ekonomi 2026 Perkuat Penyusunan Kebijakan Ketenagakerjaan 0-12
  • Kesra

Menaker: Data Sensus Ekonomi 2026 Perkuat Penyusunan Kebijakan Ketenagakerjaan

Juli 21, 2026
Daftar Hak Cipta dan Merek Bisa di PRSU 2026 1000029653
  • Kesra

Daftar Hak Cipta dan Merek Bisa di PRSU 2026

Juli 19, 2026

Pendidikan

0-15
  • Pendidikan

Kiprah Mahasiswa Undip di Kancah Dunia: Tim Antawirya Undip Amankan Tiket Shell Eco-marathon Global Championship 2027

Harian Dialog Juli 27, 2026
Pendidikan Bintara Polri TA 2026 Resmi Dimulai di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan 795443d2-f8e7-4c4a-b286-ae577f565eb9
  • Pendidikan

Pendidikan Bintara Polri TA 2026 Resmi Dimulai di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan

Juli 22, 2026
Muhammadiyah Miliki Universitas di Papua
  • Pendidikan

Muhammadiyah Miliki Universitas di Papua

Juli 21, 2026
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
Copyright Harian Dialog Online © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.