Jakarta, hariandialog.co.id.-Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) Budi Prasetyo membernarkan mantan Wakil Direktur Utama Bank
Rakyat Indonesia (BRI), Catur Budi Harto, datang ke lembaganya untuk
diperiksa kemarin Jumat, 4 Juli 2025. Catur Budi diperiksa ihwal
dugaan korupsi pada pengadaan mesin electronic data capture (EDC).
“Ya, benar ada pemeriksaan terhadap yang bersangkutan tentu
di dalami terkait dengan pengetahuannya dalam perkara dugaan korupsi
pada pengadaan mesin EDC di BRI,” ucap Budi di gedung KPK, Jakarta
Selatan, Jumat.
Adapun pemanggilan ini lantaran tidak tertera dalam jadwal
pemeriksaan KPK pada kemarin Jumat. Dalam kasus korupsi EDC ini, kata
Budi, lembaga antirasuah masih terus memanggil sejumlah saksi yang
diduga terlibat dalam masalah ini.
KPK pun telah mencegah 13 orang untuk bepergian ke luar
negeri. Salah satunya adalah Catur. KPK beralasan 13 orang tersebut
dibutuhkan penyidik dalam proses penyidikan di kasus dugaan korupsi
pengadaan mesin EDC BRI.
Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah dua kantor BRI yang
berada di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
Penyidik menyita sejumlah dokumen pengadaan EDC, catatan keuangan,
hingga barang bukti elektronik.
Tak hanya itu, KPK juga menemukan uang dalam bentuk rekening
sebesar Rp 5,3 miliar serta bilyet deposito atas nama salah satu pihak
BRI sebesar Rp 28 miliar dari penggeledahan tersebut. “Tentu semuanya
itu menjadi informasi ataupun bukti-bukti yang akan mendukung dalam
penanganan perkara ini,” ucap Budi, tulis tempo. (han-01)
