Jakarta, hariandialog.co.id.-Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan
Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra
memperingatkan Kejaksaan Agung profesional tangani kasus dugaan
korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Sebab, ia tidak menutup kemungkinan jika terjadi
penyimpangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut bisa ambil
alih penanganan perkara.
Yusril menyebut komisi antirasuah bisa mengambil alih kasus.
Hal ini jika Kejagung kedapatan tidak secara benar dan profesional
menangani kasus Febrie.
Yusril pun mewanti-wanti agar jangan sampai KPK memandang
penyidikan oleh Kejagung berlarut-larut dan tidak jelas tujuan dan
mengarah ke mana., tulis inilahcom. (red-01)
