Jakarta, hariandialog.co.id.- Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution
merespons teguran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal inflasi
daerahnya menjadi yang tertinggi se-Indonesia. “Iya, kita turunkan,
kita upaya turunkan (inflasi Sumatra Utara),” kata Bobby usai bertemu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kemenkeu, Jakarta
Pusat, Selasa, 7 Oktober 2025.
“Kita sudah kerja sama dengan beberapa daerah. Itu kan
(disebabkan) volatile food ya,” sambungnya.
Bobby menegaskan upayanya menurunkan inflasi itu dilakukan
dengan menggandeng sejumlah daerah. Ia menegaskan sudah berusaha
memasok beberapa komoditas ke Sumut. “Kita sudah kerja sama dengan
beberapa daerah untuk beberapa komoditas, termasuk cabai merah,”
tandasnya.
Teguran kepada Bobby Nasution dilayangkan Sekretaris
Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir dalam Rapat Koordinasi Pengendalian
Inflasi Daerah. Teguran ini disebabkan Sumut menjadi provinsi dengan
inflasi tertinggi se-Indonesia, yaitu tembus 5,32 persen secara year
on year (yoy).
Tomsi bahkan membandingkan Sumut dengan Papua Pegunungan. Ia
menyebut medan di Papua Pegunungan turut menghambat distribusi. Namun,
provinsi itu nyatanya masih bisa menekan angka inflasi ke 3,55 persen.
Bukan hanya menegur Gubernur Sumut Bobby Nasution,
Kemendagri juga meminta sembilan gubernur lainnya segera mengatasi
fenomena inflasi tinggi tersebut. “Bapak-ibu sekalian, inflasi 5,32
(persen) dalam suatu provinsi (Sumatera Utara) itu sudah terasa
perubahan harganya bagi masyarakat. Kami mohon menjadi perhatian para
gubernur, khususnya 10 provinsi tertinggi,” kata Tomsi dalam Rakor
yang ditayangkan di YouTube Kemendagri, Senin, 6 Oktober 2025.
“Bapak-ibu sekalian, kami mohon cek kembali ini, cek
kembali, perhatikan, berusaha sekeras-kerasnya. Dari daftar-daftar itu
masih terlihat ada kabupaten/kota yang berharap anugerah Tuhan yang
Maha Esa saja, usahanya tidak maksimal,” sindirnya.
Daftar 10 provinsi dengan inflasi tertinggi per September 2025:
1. Sumatra Utara: 5,32 persen
2. Riau: 5,08 persen
3. Aceh: 4,45 persen
4. Sumatra Barat: 4,22 persen
5. Sulawesi Tengah: 3,88 persen
6. Jambi: 3,77 persen
7. Sulawesi Tenggara: 3,68 persen
8. Papua Pegunungan: 3,55 persen
9. Sumatra Selatan: 3,44 persen
10. Papua Selatan: 3,42 persen, sumber cnni. (diah-01)