Palembang, hariandialog.co.id.- UNIVERSITAS Sriwijaya (Unsri)
menyelidiki kesaksian viral di media sosial bahwa mahasiswa senior
dari Himpunan Mahasiswa Teknologi Pertanian (Himateta) memerintahkan
mahasiswa baru saling berciuman dalam kegiatan pengenalan lingkungan
kampus. Universitas mengancam dengan sanksi akademik kepada si
mahasiswa senior apabila kesaksian itu terbukti kebenarannya dan
ditemukan adanya pelanggaran.
“Saat ini sedang dalam proses investigasi dengan melibatkan Satgas
PPKPT Universitas Sriwijaya,” kata Sekretaris Unsri, Alfitri, menunjuk
Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi, dalam
konferensi pers pada Selasa, 23 September 2025.
Bersama investigasi itu, Alfitri mengatakan kalau saat ini organisasi
Himateta telah dibekukan selama satu tahun ke depan. Dia
mengungkapkan, pembekuan juga dilatari pelanggaran berat dalam bidang
organisasi, selain kasus yang terkini. Evaluasi, Alfitri menambahkan,
bahkan akan dilakukan terhadap semua organisasi mahasiswa yang ada di
Unsri.
Kampus, tutur Alfitri, akan mengevaluasi seluruh prosedur perizinan,
kemahasiswaan dan meningkatkan pendampingan kepada setiap organisasi
mahasiswa. Selain juga memberikan edukasi agar kejadian pelanggaran
tidak berulang.
“Wakil rektor bidang akademik dan kemahasiswaan nanti yang akan
memunculkan sistem pembinaan mahasiswa dan seluruh kegiatan mahasiswa
harus mengacu pada nilai-nilai edukasi, etika, kesetaraan dan
tanggungjawab,” kata dia.
Dugaan perilaku mahasiswa senior memerintahkan mahasiswa baru saling
berciuman terjadi di Kampus Indralaya, Ogan Ilir, pada Sabtu, 20
September 2025. Bermula saat mahasiswa baru dari Program Studi
Teknologi Pertanian menceritakan kejadian itu yang kemudian langsung
viral di berbagai akun media sosial Instagram.
Saat ini, kata Alfitri, sudah ada 15 mahasiswa yang sedang dilakukan
pemeriksaan buntut kesaksian itu. “Nanti akan kita update ke Satgas
dan akan kita umumkan hasil investigasinya,” katanya sambil
menambahkan, “Sanksinya akan kami dalami. Kalau berat, maka akan ada
keputusan rektor dan akan diberikan sanksi akademik.”, tulis tempo.
(itokan-01)
