Dialog

Tidak Mau Sidang Lagi: Para Hakim Rame-Rame Serahkan Berkas Perkara

Jakarta, hariandialog.co.id.-  Setelah ada 4 orang
hakim dan 1 Panmud ditangkap terkait hukuman lepas terhadap 3 perkara
koorporasi, langsung Mahkamah Agung mengadakan Rapat Pimpinan (Rapim)
22 April 2025  dan ada hasilnya.

Setelah beredar hasil Rapim tersebut melalui alat komunikasi
handphone, para hakim yang namanya ada langsung mengembalikan atau
menyerahkan kembali berkas yang sempat diterima ke Ketua Pengadilan
atau Wakil Ketua yang tidak ada ketuanya.

            Buat apa lagi menguasai berkar perkara ini. Nama sudah ada
di hasil Rapim. Jadi kita sudah diusir dan tidak dipercaya lagi
menjadi hakim di pengadilan ini. “Yah berkas perkara sudah kita
serahkan kepada Ketua Pengadilan dan lengkap dengan tanda terima
pengembalian,” ungkap beberapa hakim yang ditemui di PN Jakarta Pusat,
Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Jakarta Selatan.

            “Ada nama tertera yang kita kembalikan berkas perkara.
Kita tinggal menunggu kapan surat Keputusan atau SK ada kita
berangkat. Jadi kita Santai saja menunggu SK dan tidak mau siding
lagi. Nanti di curigai oleh pimpinan. Jadi kalau sudah dikembalikan
berkas perkara yang terserah siapa yang mau ditunjuk oleh pimpinan.
Jadi kita sudah lepas tanggungjawab terhadap berkas perkara yang
ditetapkan Ketua Pengadilan untuk atas nama kami,” terang para hakim
itu yang ditemui di suatu warung minggu lalu, 6, 7 dan 8 juga 9 Mei
2025.

            Seperti tertera di hasil Rapim 22 April 2025, dari PN
Jakarta Pusat ada 11 orang hakim, Jakarta Barat 11 orang, Jakarta
Selatan 12 0rang, Jakarta Timur 14 orang, dan dari Jakarta Utara ada
12 orang, juga PN Surabaya 10  orang. Dan sempat diungkapkan MA bedol
desa pasca penangkapan 8 orang hakim.

          Para hakim yang ada namanya di Rapim 22 April 2025  itu
dipindahkan  ada ke berbagai pengadilan negeri yang satu kelas dan ada
juga ke Pengadilan Tinggi. (tob).

By dialog

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *