Jakarta, hariandialog.co.id.- Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas
Soemarlin Halomoan Ritonga, Kasi Intel Kejari Padang Lawas Ganda Nahot
Manalu dan Staf TU bidang Intelijen Zul Irfan diterbangkan ke Jakarta
menggunakan pesawat Citilink QG979 menuju Bandara Internasional
Soekarno-Hatta pada Kamis malam, 22 Januari 2026.
Ketiga orang jaksa itu dibawa ke Jakarta untuk diperiksa
terkait mengutip uang dari para Kepala Desa dengan nilai Rp.15 juta
“Pemeriksaan ini bukti kami responsif terhadap laporan
dugaan adanya perbuatan tercela yang dilakukan oleh jajaran,” ujar
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait pemeriksaan 3 jaksa
yang berada dalam lingkup bawahannya, Ahad, 25 Januari 2026.
Ketiganya diduga mengutip uang desa. Mereka diserahkan
kepada tim Pengamanan Sumber Organisasi Kejagung dan kini sedang
menjalani pemeriksaan intensif.
Meski Kejaksaan Agung belum buka suara, kepada Tempo sebelumnya
Harli telah membenarkan ketiga jaksa tersebut diperiksa atas dugaan
mengutip atau menerima uang dari kepala desa di Kabupaten Padang
Lawas.”Dalam pemeriksaan di Kejati, ketiganya tidak mengakui hal
tersebut,” kata Harli Siregar kepada Tempo, Jumat 23 Januari 2026,
tulis tempo. (alfi-01)
