Jakarta, hariandialog.co.id.- TNI AD buka suara soal dugaan
keterlibatan anggota di kasus kebakaran rumah milik wartawan Sampurna
Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), yang menewaskan
empat orang. TNI AD meminta dugaan keterlibatan anggotanya terkait
kebakaran tersebut dibuktikan sehingga tak sekadar isu belaka.
“TNI AD selalu merespons indikasi-indikasi yang dilaporkan
dan mengecek kebenaran setiap informasi yang diberikan. Tetapi
hendaknya akan lebih baik apabila ada bukti-bukti pendukung, sehingga
tidak sekedar rumor,” kata Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi saat
dihubungi detikcom, Selasa (2-7-2024).
Kristomei menuturkan pihaknya selalu terbuka menerima
informasi dan masukan dari masyarakat. Dia mengatakan jika ada anggota
yang terbukti terlibat, akan diberi sanksi tegas sesuai aturan. “Kami
terbuka dan sangat berterima kasih apabila ada masyarakat yang
memiliki bukti keterlibatan anggota TNI AD dalam pelanggaran hukum
tersebut. Justru itu membantu tugas kami dalam penyelidikan masalah
tersebut nantinya. Jika benar terbukti, pasti akan kita proses hukum
sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku,” ujarnya.
Dia mempersilakan masyarakat menyerahkan bukti terkait
kepada Polisi Militer. Nantinya, kata Kristomei, laporan serta bukti
akan diproses oleh Polisi Militer. “Jika memang ada bukti yang
menunjukkan keterlibatan anggota dalam kebakaran itu, silahkan
dilaporkan dan diserahkan ke Polisi Militer untuk diproses hukum,”
jelasnya.
Informasi kebakaran itu diterima Damkar sekira pukul 03.40
WIB, Kamis (27/6). Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Karo Gelora Fajar
Purba mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Nabung Surbakti,
Kecamatan Kabanjahe. “Korban jiwa empat orang,” kata Gelora pada Kamis
(27/6).
Gelora memerinci keempat korban adalah Sampurna Pasaribu
(40), Efrida Ginting (48), Sudi Investi Pasaribu (12), dan Loin
Situngkir (3). Para korban ini merupakan istri, anak, dan cucu
Sampurna. (tob-01).
