
Depok, hariandialog.co.id – PPDB atau Penerimaan peserta didik baru merupakan agenda tahunan untuk menerima murid baru di berbagai jenjang sekolah. Adapun metode pendaftaran sekolah dilakukan acara daring dari tingkat PAUD, SD, SMP hingga SMA/SMK serta SLB.
Dari pemantauan Dialog dilapangan dua pekan lalu hingga Senin, 03 July 2024 pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat TKN, Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) tahun ajaran 2024 – 2025 di Dinas Pendidikan Kota Depok berjalan dengan kondusif.
“Alhamdulillah, pelaksanaan PPDB Kota Depok 2024 untuk jenjang SDN/SMPN berlangsung kondusif dan lebih baik dari tahun sebelumnya,” ujar Kadisdik Kota Depok Siti Chaerijah Aurijah dalam keterangan Pers, Selasa (02/07/24).
Lebih lanjut, PPDB merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Disdik di setiap awal tahun pelajaran di seluruh kota/kabupaten di Indonesia. “Namun, PPDB Kota Depok 2024 jenjang SDN/SMPN berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimulai dari perencanaan, pelaksanaan dan laporan, serta pengawasan dilakukan berbagai pihak terkait,” ujarnya.
Siti Chaerijah menjelaskan, sejumlah regulasi yang mengatur pelaksanaan PPDB Kota Depok 2024 jenjang SDN/SMPN, yakni Permendikbudristek No. 1 Tahun 2021, Kepsekjen Kemdikbudrtistek No. 47/M/2023, Perwal Kota Depok No.57 Tahun 2023, dan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok No. 421.1/3072/III/Disdik/2024.
“Dalam pelaksanaan PPDB 2024 juga ada pendampingan dari berbagai lembaga di antaranya, Kemendikbudristek RI, Ombudsman RI, KPK RI, BBPMP Jawa Barat, Saber Pungli Provinsi Jawa Barat, Inspektorat Daerah Kota Depok, dan Komisi D DPRD Kota Depok,” ujarnya.(Tile)
