Jakarta, hariandialog.co.id.- TNI Angkatan Laut berhasil
menggagalkan penyelundupan narkoba di Selat Durian, Kepulauan Riau.
Sebuah kapal ikan milik asing tertangkap membawa 750 kg sabu dan 1.200
kg kokain senilai Rp7,057 triliun.
Dalam pernyataan resmi yang diterima di Jakarta pada Jumat,
16 Mei 2025, TNI AL menyebut operasi ini dijalankan oleh Pangkalan
TNI AL Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK). Kapal asing tersebut mencoba
memasuki Perairan Indonesia melalui Selat Durian Kepulauan Riau.
Selasa, 13 Mei 2025.
Pangkoarmada I Laksda TNI Fauzi mengungkapkan bahwa
penangkapan ini berawal dari informasi dari intelijen, pada tanggal 13
Mei 2025 pada pukul 01.00 WIB dini hari, di Perairan Selat Durian,
Kepulauan Riau Ketika unsur patroli tim Fleet One Quick Response
(F1QR) Lanal TBK mendeteksi adanya kontak kapal ikan asing yang
berlayar menuju Perairan Indonesia.
Selanjutnya, setelah kapal berhasil dihentikan dan dilakukan
pemeriksaan awal, tim patroli menemukan bahwa kapal tersebut adalah
kapal ikan asing berbendera Thailand yang diawaki oleh lima orang
warga negara asing (WNA), dengan identitas Nakhoda inisial KS, warga
negara Thailand, dan 4 (empat) ABK yang berinisial UTT, AKO, KL dan S
warga negara Myanmar.
Penyelundupan narkoba yang digagalkan oleh TNI AL ini
merupakan hasil sinergitas dan kerja sama antara TNI, Polri, BNN, Bea
Cukai, Kejaksaan dan Imigrasi,” pungkasnya, tulis dtc. (alfi-01)
