
Majalengka, hariandialog.co.id Sejumlah tokoh masyarakat Desa Biyawak, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, angkat suara menanggapi pemberitaan Koran Harian Dialog sebelumnya terkait dugaan permasalahan dalam pengelolaan Dana Desa oleh Kuwu Warjun.
Mereka menilai pengelolaan anggaran desa selama ini terkesan tidak transparan dan diduga tidak memberikan dampak nyata, khususnya terhadap Pendapatan Asli Desa (PADs) yang disebut tidak mengalami peningkatan.
“Anggaran terlihat besar, tapi kami tidak melihat dampaknya ke PADs. Ini yang menjadi pertanyaan masyarakat,” ungkap beberapa tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (21/4).
Selain itu, mereka juga menyoroti dugaan penggunaan anggaran yang dinilai tidak tepat sasaran atau terkesan “menghambur-hamburkan”. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran adanya potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.
Atas dasar itu, para tokoh masyarakat mendesak aparat penegak hukum, baik dari Kejaksaan Republik Indonesia maupun Kepolisian Negara Republik Indonesia, untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan.
“Kami meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan. Jangan sampai ada pembiaran jika memang ditemukan dugaan penyimpangan,” tegas mereka.
Desakan juga diarahkan kepada Pemerintah Kabupaten Majalengka, khususnya Bupati, agar segera menugaskan inspektorat melakukan audit menyeluruh terhadap
pengelolaan keuangan Desa Biyawak.
“Ini penting agar semuanya terang. Kalau tidak ada masalah, silakan dibuktikan. Tapi kalau ada, harus ditindak,” ujar tokoh masyarakat lainnya.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, Kuwu Warjun belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai tudingan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
Koran Harian Dialog menegaskan bahwa seluruh informasi yang disampaikan dalam berita ini merupakan bagian dari aspirasi masyarakat dan masih memerlukan klarifikasi serta pembuktian lebih lanjut oleh pihak berwenang.(Ayub)
