Jakarta, hariandialog.co.id.- Penyanyi Sammy Simorangkir Bersama Lesti
Kejora menjadi saksi dalam sidang lanjutan uji materi UU Hak Cipta, di
Mahkamah Konstitusi, di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Juli
2025.
Di depan majelis hakim, Sammy Simorangkir meluapkan isi
hatinya yang pernah mengalami permasalahan hak cipta, terkait
karya-karya lagu band Kerispatih.
“Saya adalah seorang pelaku pertunjukan yang telah berkarya lebih dari
2 dekade, dikenal publik mantan atau pendiri dan vokalis grup band
Kerispatih,” kata Sammy Simorangkir di dalam ruang sidang.
“Saya membesarkan grup tersebut dan menjadi bagian penulis
lagu yang dikenal luas. Namun saya mengalami bentuk ketidakpastian
hukum yang membuat tidak nyaman, yang membuat saya kehilangan rasa
aman sebagai penyanyi,” tambahnya.
Sammy menceritakan setelah ia memutuskan keluar dari band
Kerispatih, dan melanjutkan karier musiknya sebagai penyanyi solo,
dilarang menyanyikan lagu-lagu yang dirilis band Kerispatih saat masih
bersamanya. “Saya dilarang menyanyikan lagu Kerispatih, kecuali saya
membayar Rp 5jt per-lagu. Larangan ini dikeluarkan oleh Kerispatih dan
diduga atas perintah Badai, yang sebagian besar pencipta lagu,”
ucapnya.
Sammy mengakui kondisi makin pelik dan rumit ketika Badai
keluar dari band Kerispatih. Sebab, mantan keyboardisnya itu
melayangkan somasi kepada dirinya dan band Kerispatih, untuk melarang
lagu-lagu ciptaannya. “Inti perjanjiannya apabila saya atau Kerispatih
ingin menyanyikan lagu, harus memberikan 10 persen dari honorarium
dari pertunjukan. Adanya tafsir untuk melarang membawakan lagu
tersebut Bukan merupakan mekanisme kolektif atau kesepakatan hukum
yang pasti,” jelasnya.
“Saya tidak pernah menyetujui dan memilih menindaklanjuti.
Posisi saya sebagai pelaku pertunjukan tersebut tidak seharusnya
diperlakukan seperti tidak melihat, perjuangan saya yang sudah
membesarkan band Kerispatih,” tambahnya.
Sammy mengakui semenjak ia keluar dari band, semua restoran
hingga karaoke memutar lagu-lagu Kerispatih dengan atau versi suaranya
dia. “Saya adalah bagian asli dari lagu-lagu tersebut dan dikenal
masyarakat . Saya yakin tidak membawakan lagu tidak harus izin pada
pencipta karena ada lembaga kolektif yang menghimpun dan memberikan
royalti pada para pencipta,” ungkapnya, tulis wartakota. (anara-01)
