Jakarta, hariandialog.co.id.- Wacana pengaturan jam kantor di DKI
Jakarta terus digodok.Ditlantas Polda Metro Jaya selaku penggagas ide
itu mengungkap ada titik terang terkait kelanjutan aturan pembagian
jam masuk kerja di Jakarta.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan
pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah pihak
terkait dari pemerintah daerah, kementerian, hingga asosiasi
pengusaha. Menurutnya, ada respons positif untuk penerapan aturan jam
kantor di Ibu Kota.
“Sudah kita lakukan rapat koordinasi bersama dari seluruh
instansi terkait baik itu dari KemenPAN-RB, (Kementerian) Tenaga
Kerja, Dinas Pendidikan, dari DPRD, dari Provinsi Jakarta dan beberapa
asosiasi yang ada baik itu Apindo terus pengusaha-pengusaha angkutan
sudah kita lakukan rapat dengan hasilnya mereka menyepakati,” kata
Latif di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22-08-2022).
Menurut Latif, pihaknya kini masih terus melakukan
pengkajian terhadap aturan pembagian jam kantor di Jakarta. Pihaknya
berharap aturan itu bisa diterapkan secepatnya. “Kami sangat mendorong
secepatnya kan ini kepentingan bersama, dikerjakan bersama, bukan kami
yang mengambil keputusan. Mungkin itu bisa melaksanakan untuk
mengurangi kepadatan di Jakarta,” katanya.
Latif beralasan ada urgensi agar kebijakan itu bisa segera diterapkan.
Pasalnya, angka kemacetan di Jakarta pada pagi hari telah mencapai 48%
saat ini.
Aturan pembagian jam masuk kerja itu diharapkan mampu mengurangi
tingkat kepadatan lalu lintas di Jakarta pada pagi hari.
“Kenapa pembagian waktu? Untuk menghindari keberangkatan masyarakat
yang akan menuju Jakarta. Perlu disampaikan bahwa penduduk Jakarta itu
sudah 10 juta sendiri. Aktivitas masyarakat yang masuk kota Jakarta
pada siang hari ada 3 juta 300 ribu sekian. Sehingga sekitar ada 13
jutaan,” jelas Latif.
“Sehingga kalau mereka aktivitas secara bersama-sama harus melakukan
apel jam 7 pagi, Jakarta ini seperti kena banjir bandang setiap hari
dan kami di hilir harus mengatur dalam waktu bersamaan ” tambahnya
seperti ditulis dtc.
Lebih lanjut Latif mengatakan pihaknya masih akan melakukan beberapa
rapat dalam membahas penerapan aturan pembagian jam masuk kerja di
Jakarta. Dalam waktu dekat pihak kepolisian akan kembali melakukan
rapat dengan Pemprov DKI untuk merumuskan teknis aturan tersebut.
“Masih akan kita godok kembali pelaksanaannya kapan. Kita tunggu dari
Pemda untuk rapat FGD yang lebih detil lagi,” pungkas Latif. (tur).
