Badung, hariandialog.co.id.- Warga Amerika Serikat (AS) berinisial JRG
nekat membuka kelas seks privat atau intimacy mastery retreat di
sebuah vila di kawasan Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung, Bali.
Perempuan berusia 44 tahun itu mematok tarif US$ 6.997 untuk peserta
kelas seks tersebut.
“Berdasarkan informasi di website, tercantum harga regular room
$6997,” kata Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Winarko, dalam keterangannya,
Jumat (19/9/2025).
Winarko mengungkapkan JRG memasarkan kelas seks tersebut melalui situs
di internet dan media sosial. Selain itu, kegiatan tersebut juga
dipromosikan kepada jejaringnya sesama warga asing di Bali. Winarko
tidak merinci total cuan yang didapat JRG selama lima hari mengajari
orang lain berhubungan intim. “Acara (pelatihan seks) sejak tanggal 4
September hingga 8 September 2025 di sebuah vila di Seminyak,” imbuh
Winarko.
Diberitakan sebelumnya, JRG ditangkap di Bandara Internasional
I Gusti Ngurah Rai, Bali, saat hendak kabur ke Jakarta pada Selasa, 16
September 2025. Lantaran kedapatan melanggar aturan keimigrasian, JRG
pun dideportasi ke negara asalnya pada Kamis. 18 September 2025 sore.
Winarko menuturkan JRG semula menginjakkan kaki di Pulau
Dewata dengan berbekal Visa on Arrival (VoA) pada 4 September lalu.
Bukannya berwisata, JRG malah membuka kelas pelatihan berhubungan
intim di Bali.
Peserta kelas seks privat yang dibuka JRG itu terdiri dari warga asing
yang sedang berada di Bali. Para peserta diajarkan praktik dan teknik
seputar hubungan intim, kedekatan emosional, hingga aktivitas seksual
menggunakan mainan seks.
“Deportasi dilakukan karena yang bersangkutan terbukti menyalahgunakan
izin tinggal dengan mengadakan kegiatan kelas retreat (seks) di Bali,”
ujar Winarko, tulis dtc.(sim-01)
