Jakarta, hariandialog.co.id.– Badan Gizi Nasional (BGN) meluruskan
kabar yang menyebut pemerintah pusat menyiapkan Rp 1 triliun bagi
Pemerintah Daerah (Pemda) yang berhasil menjalankan program Makan
Bergizi Gratis (MBG).
Sebelumnya, disebutkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito
Karnavian menyampaikan, pihaknya mengalokasikan Rp 1 triliun sebagai
insentif fiskal kepada daerah-daerah yang menyukseskan program Makan
Bergizi Gratis (MBG).
Merespons hal ini, Juru Bicara BGN Ariandi Putra mengatakan
bahwa dana Rp 1 triliun tersebut bukanlah anggaran hadiah yang
disiapkan khusus untuk program MBG. “Sebagaimana telah dijelaskan
Kepala Badan Gizi Nasional, insentif fiskal merupakan mekanisme
apresiasi pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri bagi
pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja dan prestasi,” ujar Ariandi
dalam unggahan akun Instagram @badangizinasional.ri, dikutip Minggu
(1/10/2026).
Ariandi mengatakan indikator pemerintah daerah tersebut
berprestasi dan layak diganjar insentif tersebut, di antaranya adalah
keberhasilan dalam pengendalian inflasi, penurunan kemiskinan dan
stunting, penurunan pengangguran, hingga inovasi pembiayaan daerah.
Pada 2027, dukungan serta peran aktif Pemda dalam
menyukseskan MBG rencananya akan menjadi salah satu indikator tambahan
dalam penilaian tersebut. “Artinya, MBG bukan satu-satunya indikator
yang menentukan pemberian insentif,” ujar Ariandi, tulis dtc.
(salim-01)
