Jakarta, hariandialog.co.id.— Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
mengungkapkan sekitar 490 pemerintahan daerah (pemda) diperkirakan
membutuhkan tambahan anggaran dari pemerintah pusat untuk membayar
gaji pegawai negeri sipil (PNS) serta membiayai kebutuhan operasional
minimum mereka. CabangEksekutif
Menurut Purbaya, mereka kekurangan anggaran setelah adanya
penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. “Sejak ada
pemotongan TKD, kita menghitung mungkin ada daerah yang tidak bisa
survive atau uangnya kurang untuk membayar gaji atau minimum
activity,” ujarnya di kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Jakarta
Selatan, Selasa (28/7).
Purbaya mengatakan Kementerian Keuangan saat ini terus
memantau kondisi keuangan seluruh pemerintah daerah untuk menghitung
kebutuhan tambahan anggaran. CabangEksekutif
Menurut dia, sekitar 490 daerah berpotensi memperoleh
tambahan dana dari pemerintah pusat. “Jadi saya monitor tuh setiap
daerah di seluruh Indonesia mana yang kira-kira kurang akan kita
hitung. Mungkin seluruhnya 490 daerah yang mungkin akan mendapatkan
tambahan dana,” ujar Purbaya.
Meski demikian, Purbaya menegaskan pemberian tambahan
anggaran tersebut masih menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Jadi, realisasi tambahan dana bagi ratusan daerah itu masih bergantung
arahan Presiden.
Saat ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian
sedang menyiapkan opsi berupa skema top up anggaran bagi pemerintah
daerah (pemda) yang kesulitan membayar belanja pegawai, termasuk gaji
aparatur sipil negara (ASN) atau PNS.
Namun, ia menekankan skema top up akan menjadi opsi terakhir
pemerintah pusat. Tito meminta pemda melakukan efisiensi, meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga memanfaatkan Dana Bagi Hasil
(DBH) terlebih dahulu. “Kita enggak mau memberikan harapan kemudian
langsung main top-up gitu aja. Nanti daerahnya enggak mau melakukan
efisiensi,” kata Tito usai bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi
Sadewa di kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Senin, 27 Juli 2026.
tulis cnni. (abian-01)
