Jakarta, hariandialog.co.id.— Anggota Polri yang berdinas di KPK
sebagai staf administrasi lembaga, Setya Budi Dias Oktavianto, turut
menjadi tersangka yang ditahan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT)
terhadap Bupati Pemalang, Provinsi Jawa Tengah, Anom Widiyantoro.
Dias bersama ayahnya yang juga ditahan KPK yakni Lilik Budi
Suprianto (swasta) diduga melakukan pemerasan terhadap bupati Anom.
“Yang bersangkutan merupakan staf administrasi pada Komisi
Pemberantasan Korupsi, benar merupakan perbantuan ya dari instansi
kepolisian,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih,
Jakarta, Kamis, 30 Juli 2026
Budi menegaskan setiap penanganan perkara akan dilakukan KPK
secara objektif, transparan, dan akuntabel, termasuk apabila perkara
itu juga melibatkan pegawai KPK.
Hal itu, kata dia, sebagai wujud komitmen KPK untuk
memastikan tegaknya tiang integritas. “Kami tegaskan sekali lagi bahwa
seluruh proses penanganan perkara yang dilakukan oleh KPK semuanya
dilakukan secara objektif berdasarkan alat bukti, dan kami juga
terbuka atas setiap tahapan dalam proses hukum tersebut,” ucap Budi.
“Termasuk setiap pengambilan keputusan yang dilakukan oleh
pimpinan juga secara kolektif kolegial,” sambungnya.
Sementara itu, selain menjadi korban pemerasan, bupati Anom
diduga juga melakukan tindak pidana pemerasan kepada anak buahnya dan
pihak swasta. Orang kepercayaan bupati yang bernama Mohamad Haris
turut diproses hukum. “Atas dua klaster penyidikan tersebut
berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah, penyidik kemudian telah
menetapkan empat orang sebagai tersangka,” kata Budi.
Anom, Haris, Dias, dan Lilik sudah ditahan selama 20 hari
pertama setelah menjalani pemeriksaan intensif pasca-tertangkap tangan
(OTT).
Anom (nomor rompi 191) dan Dias (185) akan ditahan di Rutan
cabang Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan Lilik (193) dan Haris (160)
akan ditahan di Rutan cabang C1.
OTT tersebut dilakukan KPK di tiga lokasi yakni Pemalang,
Purworejo, dan Jakarta. Sebanyak total 21 orang ditangkap. Anom dan
empat pihak lain yang tidak diketahui identitasnya ditangkap di
Jakarta.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 orang di antaranya dibawa ke
kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Satu di antaranya
ialah istri Anom yang bernama Noor Faizah Maenofie (berstatus
terperiksa).
Selain itu, tim penindakan KPK juga mengamankan barang bukti
di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar, tuli cnni.
(han-01)
