Jakarta, hariandialog.co.id.- Rekonstruksi yang digelar di rumah dinas
Irjen Ferdy Sambo menunjukkan detik-detik Brigadir Yosua Hutabarat
atau Brigadir J sebelum ditembak Bharada Richard Eliezer atau Bharada
E. Brigadir J sempat memohon-mohon sebelum ditembak Bharada E.
Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J disiarkan secara
langsung lewat akun YouTube Polri TV, Selasa (30/8/2022). Bharada E,
yang mengenakan baju tahanan oranye, tampak berdiri menghadap Brigadir
J. Dalam rekonstruksi ini, adegan Brigadir J diperankan oleh pemeran
pengganti yang tampak mengenakan baju berwarna putih.
Bharada E terlihat memegang pistol dan mengarahkannya ke Brigadir J.
Brigadir J, yang diperankan pemeran pengganti, tampak menunduk dan
seolah memohon-mohon kepada Bharada E. Keterangan mengenai momen
Brigadir J menunduk dan memohon-mohon juga disampaikan oleh pembawa
acara Polri TV. “Terlihat Bharada Eliezer seperti mengeluarkan senjata
dari dalam saku celananya. Kemudian seperti mengarahkan senjata itu
kepada korban Brigadir Yosua. Kemudian korban Brigadir Yosua nampak
seperti menunduk atau memohon kepada Bharada Eliezer,” ujar pembawa
acara Polri TV.
Seperti diketahui, 51 dari 78 adegan telah diperagakan dalam
rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau
Brigadir J. Ke-51 adegan itu berisi reka ulang peristiwa di rumah
Irjen Ferdy Sambo di Magelang dan rumah pribadinya di Jakarta Selatan.
“Sudah adegan ke-51,” kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo saat
dimintai konfirmasi, Selasa (30-08-2022).
Dedi mengatakan 51 adegan tersebut terdiri dari 16 adegan di rumah
Magelang dan 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling
III tempat para tersangka merencanakan pembunuhan Brigadir J.
Berikut rincian ke-78 adegan tersebut:
– Di rumah Magelang sebanyak 16 adegan (meliputi peristiwa pada 4, 7,
dan 8 Juli 2022);
– Di rumah Saguling sebanyak 35 adegan (meliputi peristiwa pada 8 Juli
dan pasca-pembunuhan Brigadir Yosua);
– Di rumah Kompleks Polri Duren Tiga sebanyak 27 adegan (peristiwa
pembunuhan Brigadir Yosua).
Dalam kasus ini, ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai
tersangka. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Bripka
Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi. (bing).
