Jakarta, hariandialog.co.id.- – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menyebut, ada 82 Anggota DPR RI yang diduga terlibat judi online. Khairul mengatakan, temuan itu akan disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Komisi III DPR dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).”Ada 82 orang anggota DPR RI yang terlibat judol. Mereka itu nanti akan oleh PPATK mungkin beberapa hari ini akan disampaikan, siapa yang diduga kepada komisi III maupun ke MKD,” kata Khairul di Kantor DPP PAN, Jakarta, Kamis (27-6-2024).
“Anggota DPR RI aktif (yang terlibat judi online). Sebentar lagi berakhir, Oktober tanggal 19,” kata Pangeran.
Politikus PAN ini menjelaskan, MKD DPR RI bisa secara aktif berkoordinasi dengan PPATK terhadap temuan tersebut. Nantinya, MKD DPR RI juga bakal mengambil sikap.
“Akan diungkap. Nanti MKD yang memproses,” jelasnya.
Lebih lanjut, Khairul tidak menyebut siapa saja anggota dewan yang diduga terlibat dengan judi online. Dia menyatakan, bahwa berjudi adalah penyakit masyarakat.
“Judi ini kan penyakit masyarakat, tetapi kalau anggota dewan yang terlibat itu mungkin keterlaluan juga,” ucapnya.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap ada anggota legislatif yang tercatat ikut bermain judi online (judol). Terkumpul data sekitar 1.000 orang anggota legislatif mengakses judi online.
Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, meminta PPATK membongkar dan menyebutkan setiap pihak yang terlibat. Pasalnya, hal tersebut merupakan tindakan memalukan yang menyalahi aturan.
“PPATK wajib buktikan temuan tersebut. Harus clear bahwa ribuan anggota dewan itu betul-betul terlibat atau bermain, jangan sekedar dugaan. Dan kalau sudah firm, harus diungkap semuanya, sebut nama-namanya biar publik tahu,” kata dia dalam keterangannya, Kamis (27/6/2024).
“Karena kalau betul terjadi, ini kan tentunya sangat memalukan dan mengecewakan. Coba, gimana masyarakatnya mau ikuti aturan kalau pejabat publiknya seperti ini?,” sambungnya.
Politikus NasDem ini pun meminta agar PPATK juga segera melakukan tindakan konkret ketika semua bukti-bukti telah terkumpul.
“Jadi jika terbukti, PPATK harus langsung blokir semua rekening yang terlibat. Agar menjadi contoh tegas bahwa negara betul-betul serius memberantas judi online tanpa pandang bulu,” ungkap Sahroni.
“Lagian, instruksi Pak Presiden juga sudah clear kok, tidak ada kompromi terhadap judi online. Mau itu yang mengoperasikan, hingga yang sekedar bermain,” sambungnya tulis liputan6.
Dia menuturkan, segala tindakan yang meremehkan, pastinya akan memperlambat gerak pemberantasan judi online. “Kita ingin kebiasaan jahat yang telah merugikan negara ini segera diberantas. Capek lihat triliunan uang negara mengalir ke luar. Jadi jangan anggap remeh tiap temuan, sikat saja semua,” pungkasnya.(dika-01)
