
Bandung Barat, harandialog co.id – Aliansi Aktivis Jabar, LSM Brantas, Masyarakat Peduli Bandung Barat yang dikordinatori Agus Satria hari ini, Rabu (01/10/2025) kembali berkunjung ke KPK untuk menyampaikan tambahan berkas pelaporan terkait tindak sewenang-wenang pejabat di Pemda Bandung Barat yang terindikasi merugikan negara atas kebijakan yang tidak tepat.
“Hari ini kami kembali ke KPK untuk menyampaikan berkas dan data pendukung berupa satu bundel dokumen dan satu flash disk. Yang sudah diberikan kepada KPK hari ini, sesuai yang tertera dalam resi tadi,” kata Agus.
“Kami juga mendapat informasi bahwa berkas tambahan tersebut langsung ditelaah dan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi,” imbuhnya.
Agus juga menegaskan kembali bahwa Pelaporan tersebut dilakukan atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Sekda, AZ yang melakukan penyalahgunaan wewenang saat menjadi Pj Bupati Bupati Bandung Barat
“Pelaporan ini terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan KKN yang dilakukan oleh Sekda tahun anggaran murni, tahun 2025 dan perubahan. Disamping itu juga kami melaporkan tahun 2024 masa perubahan oleh Sekda, waktu jaman Pj Bupati AZ,” jelas Agus.
Agus pun menyampaikan dengan tegas bahwa selain saat menjadi Sekda dan juga Pj Bupati, kesewenang-wenangan tersebut dilakukan secara bersekongkol dengan oknum anggota Dewan Bandung Barat.
“Ini harus dibongkar ke akar-akarnya karena juga melibatkan beberapa oknum anggota dewan Bandung Barat,” kata Agus.
“Kami masyarakat dan semua aliansi aktivis anti korupsi siap bahu membahu terus menerus agar kasus ini di usut KPK RI secara transparan ini menyangkut kondisi daerah dan masyarakat di Bandung Barat,” imbuh Agus.
Agus juga menyatakan bahwa berkas tambahan tersebut diterima tim telaah Humas KPK pada pukul 13.10 menit.
Sebelumnya Masyarakat Peduli Kabupaten Bandung Barat menyampaikan pelaporan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggunaan anggaran (tindak pidana korupsi) di Kabupaten Bandung Barat ,Provinsi Jabar tahun anggaran 2025 dengan total Rp. 130.000.779.734.
Laporan yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia itu, diajukan Kamis (18/09).
Laporan yang ditandatangani Wanda Vindi Athoriq ini menyoroti informasi dan data soal adanya transaksional jabatan untuk menjadi Sekretaris Daerah dan PJ. Bupati Bandung Barat dengan mengeluarkan sejumlah uang yang mempengaruhi keprofesionalan kinerja sehingga yang bersangkutan berani mengambil resiko bermain pada tugas dan fungsinya sebagai Ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Ketua TPK (Tim Penilai Jabatan), menyusul pelantikan Sekretaris Daerah, AZ pada Rabu, 12 April 2023 di Hotel Mason Pine Kota Baru Parahyangan Bandung Barat.
Wanda menduga selama menjadi Sekretaris Daerah dan kemudian menjabat Pj. Bupati, dan kembali menjabat sebagai Sekretaris Daerah di era Bupati Jeje Ritchie Ismail telah melakukan penyalahgunaan wewenang.
Setelah melakukan sejumlah Pelaporan, elemen masyarakat anti korupsi Bandung Barat dan Jawa Barat kembali menyampaikan pelaporan penyalahgunaan wewenang sejumlah oknum penyelenggara negara dan dugaan penyimpangan APBD tahun 2024 dan APBD Perubahan tahun 2025 di KBB, pada Selasa (23/09).
Laporan ditujukan pada Utusan Khusus Presiden, Rafi Ahmad. Laporan diajukan dengan sejumlah berkas berupa data dan bukti kesewenang-wenangan oknum pejabat Kabupaten Bandung Barat.
Menurut salah satu koordinator pelapor, Agus Satria, langkah pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan para Aktivis dalam menjaga marwah Bandung Barat yang memiliki citra buruk imbas kasus-kasus korupsi sebelumnya, yang tak tanggung-tanggung menyeret para mantan Bupatinya.
Sebelum melakukan pelaporan pada Utusan Khusus Presiden, Rafi Ahmad, elemen masyarakat anti korupsi Bandung Barat telah mengunjungi sejumlah lembaga untuk menyampaikan soal kesewenang-wenangan oknum pejabat KBB ke Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Yang pertama, Aliansi Aktivis Anak Bangsa & LSM Anti Korupsi Bersama Element Masyarakat Jawa Barat dan Masyarakat Peduli Bandung Barat menggelar aksi unjuk rasa, di halaman Kejaksaan Tinggi Jabar Rabu (17/09) lalu.
Menurut Koordinator Aksi, Agus Satria, unjuk rasa yang digelar di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Jl. RE Martadinata tersebut, berkaitan dengan carut marutnya masalah dugaan korupsi di Bandung Barat.
“Tuntutan kami, minta dalam unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, diterima Asisten Intel Kejati Jawa Barat, Dr. Agustinus Herimilyanto, SH, M.H.Li agar segera melakukan tindakan dengan tepat, melakukan penyelidikan, dan berkoordinasi dengan Pidsus Kejati Jabar agar kasus carut marut penyalahgunaan wewenang di Kabupaten Bandung Barat, yang dilakukan oleh Sekda segera diusut,” kata koordinator aksi, Agus Satria, usai unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Selanjutnya Lembaga Swadaya Masyarakat Brantas Jawa Barat, menyampaikan pelaporan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggunaan anggaran (tindak pidana korupsi) di Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jabar, APBD tahun 2024 dan APBD Perubahan tahun anggaran 2025 dengan total Rp. 130 milyar.
Sumber: Bandungsatu .com
