Jakarta, hariandialog.co.id.- Pemerintah berencana memutihkan atau
menghapus tunggakan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
BPJS Kesehatan yang nilainya capai Rp7,6 triliun.
Rencana penghapusan ini pertama kali diungkapkan oleh Menteri
Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Menurutnya, saat ini pemerintah masih perlu memverifikasi
data. “Sedang dipelajari dulu, dihitung dulu. Ada rencana seperti itu,
tapi mohon waktu karena itu kan pasti harus dihitung. Datanya juga
harus diverifikasi, kemudian angka nominalnya juga harus
dipertimbangkan,” ungkap Prasetyo, Kamis (9/10).
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan
total tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan hingga saat ini mencapai
Rp7,691 triliun. “Tunggakan yang rencana pemutihan sekitar Rp7,691
triliun,” katanya kepada CNNIndonesia.com, Senin, 13 Oktober 2025.
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menilai
apabila kebijakan ini betul dilakukan, maka merupakan langkah positif
yang patut disambut baik. Sebab, ini akan memberi harapan baru bagi
jutaan peserta mandiri yang selama ini terhambat mendapatkan layanan
JKN.
Timboel mengatakan tunggakan iuran selama ini menjadi
‘penyandera’ bagi peserta mandiri, terutama di kelas 3. Banyak dari
mereka tidak dapat mengakses layanan kesehatan karena status
kepesertaannya nonaktif. “Tentunya kami sangat menyambut baik
kebijakan pemerintah untuk menghapus, memutihkan tunggakan iuran BPJS
Kesehatan dari kelas peserta mandiri yang selama ini sangat menyandera
peserta mandiri kelas 3, kelas 2, kelas 1, yang memang mayoritas kelas
3 ini untuk menjadi peserta aktif yang dapat layanan JKN,” ujarnya.
Ia mengingatkan kondisi tunggakan ini bermula sejak
diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 yang menaikkan
iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Kala itu, iuran peserta kelas 1 naik dari Rp80 ribu menjadi
Rp150 ribu, kelas 2 dari Rp51 ribu menjadi Rp100 ribu, serta kelas 3
dari Rp23 ribu menjadi Rp42 ribu tetapi disubsidi pemerintah Rp7.000
sehingga peserta hanya perlu membayar Rp35 ribu. (nasya-01)
